Pernyataan kesepakatan dukungan terhadap rencana pemekaran DOB dan Keberlanjutan Otsus Jilid – II di Provinsi Papua Barat oleh Bupati/Walikota Se – Provinsi Papua Barat, foto ; rustam retton/mataradarindonesia.com
Manokwari – Rapat Kerja Bupati dan Walikota Se – Provinsi Papua Barat berlangsung di Auditorium Gedung PKK Provinsi Papua Barat dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Raker tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua hari dimulai sejak Selasa, (14/6) kemarin dan diikuti oleh Bupati / Walikota Se – Papua Barat, serta steakholder lainya, dan rencana akan ditutup hari ini, rabu, (15/6)
Raker tersebut membuahkan dua hal penting yaitu, mendukung adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi papua Barat, para Bupati/Walikota ini juga mendukung adanya keberlanjutan Otsus Jilid – II sehingga bisa dapat mensejahterakan rakyat di tanah papua barat.
Dukungan tersebut tidak saja disampaikan oleh masing-masing kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hadir, namun diwujudnyatakan didalam catatan otentik (Kesepakatan bersama) dimana setiap kepala daerah dan atau yang mewakili harus membubuhkan tandatangan yang nantinya menjadi sebuah dokumen resmi guna menjadi dasar untuk dapat ditindaklanjuti sampai ke pemerintahan tingkat atas di pusat.
Berikut pernyataan dukungan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), dan Keberlanjutan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat :
Pertama, berkomitmen mendukung implementasi kebijakan otonomi khusus di Tanah Papua sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 guna percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli papua, dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia
Kedua, Implementasi sectoral harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua
Ketiga, mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR, MPR, untuk segera merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua Barat diantaranya :
Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Bomberay Raya, Kotamadya Manokwari, Kotamadya Fakfak, Kabupaten Manokwari Barat, Maybrat Sau, Imeko, Moskona, Kuri Wamesa, Kokas, Teluk Arguni, Teluk Etna, Yamor, dan Aitinyo.
Keempat, Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus orang asli papua, Kelima, mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terhadap Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi baru di Provinsi Papua Barat.
Merespon hal tersebut, Pj, Gubernur Papua Barat yang ditemui mataradarinoensia.com dipintu keluar Auditorium Gedung PKK Provinsi Papua Barat, selasa, (14/6) sore kemarin saat breakfast, dia mengatakan akan menindaklanjuti semua usulan dan aspirasi tersebut yang disampaikan melalui raker bupati/walikota se-papua barat.
Bahwa menurut dia, usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti ke pimpinan tingkat atas yaitu di pemerintah pusat, hal ini dimaksudkan agar pemerintah segera merespon adanya usulan DOB dan keberlanjutan Otsus Jilid – II tentunya semua ini demi kepentingan kesejahteraan bangsa dan negara dalam bingkai NKRI.
“Saya akan menindaklanjuti semua usulan tersebut ke pemerintah pusat, terutama menyangkut dengan usulan DOB di provinsi papua barat dan dukungan keberlanjutan Otsus Jilid – II, tentunya semua usulan berkaitan DOB akan kita bahas secara bersama-sama secara detail dan komprehensif guna mendapatkan keputusan serta solusi yang baik dan tepat”, tandas Waterpauw. (ret)