Fakfak – Kejaksaan Negeri Fakfak – Provinsi Papua Barat melakukan Penandatangan Pakta Integirtas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK),
Kegiatan ini berlangsung, Kamis, (24/6) kemarin bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak dihadiri Bupati Fakfak, Untung Tamsil, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, Wakil Ketua DPRD Fakfak, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Fakfak, serta beberapa tamu undangan lainya.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Ariufullah, S.H, M.H saat memberikan sambutan menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya penandatangan pakta integritas dan komitmen bersama tersebut adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah hukum kejaksaan negeri fakfak.
“Penandatanganan Zona Integritas ini kami lakukan agar kedepan kami lebih baik dan menjadikan Lembaga kejaksaan negeri fakfak ini menjadi Lembaga yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisem serta wilayah bebas bersih melayani (WBK/WBBM),”, Jelasnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut juga merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk kejaksaan negeri fakfak mengembalikan wibawah dan kepercayaan lembaga anti korupsi ini kepada masyarakat agar tidak dipandang sebelah mata karena seringkali kejaksaan kerap dalam penegakkan hukum dianggap, “Tajam Kebawah, Tumpul Keatas”,
“Penerapan Zona Integritas tersebut merupakan salah satu formulasi penting dalam untuk mengembalikan wibawah kepercayaan kepada masyarakat sehingga kejaksaan negeri fakfak tidak dianggap “Tumpul Keatas, tapi Tajam Kebawah”,
Kami Kejaksaan Negeri Fakfak tidak akan mau melakukan hal tersebut namun kami tetap melakukan penegakkan hukum sebaik-baiknya, termasuk juga dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat”, Urai Kajari Fakfak, Anton Arifullah dihadapan Bupati dan Anggota Forkopimda Fakfak kemarin.
Lanjut dikatakan Kajari, dalam melakukan penandatangan zona integritas tersebut setidaknya ada 6 zona wilayah bebas dari korupsi dan bebas serta bersih melayani yaitu, Manajemen Perubahan Penatalaksanaan, Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, peningkatan Kwalitas Pelayanan Publik, ini yang dilakukan, tegas Kajari, agar kejaksaan negeri fakfak memperoleh predikat WBK/WBBM, “Mohon dukungan semua pihak”,
Pencanangan Zoan integirtas tersebut juga diharapkan kedepan menjadi landasan yang kokoh bagi kejaksaan negeri fakfak dalam melakukan proses penegakkan hukum yang berkeadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mengedepankan hati Nurani.
Kejaksaan negeri Fakfak mempunyai slogan dalam pencanangan zona integritas tersebut kemarin sesuai dengan kearifan lokal kabupaten fakfak yaitu, (POHI) yang memiliki arti sangat luas.
POHI adalah, Profesional dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum, Optimis kedepan kejaksaan negeri fakfak lebih baik, dan kejaksaan negeri fakfak akan Hebat dalam melaksanakan tugas-tugas negara, serta pelayanan dengan mengedepankan Inovatif,
Pencanangan Zona Integritas tersebut diawali dengan penandatangan pakta integritas disaksikan oleh Bupati dan anggota Forkoimda yang hadir, selanjutnya Kajari memasangkan PIN dan selendang kepada duta pembaharu kejaksaan negeri fakfak, (ret)