6.9 C
New York
Senin, November 4, 2024

Buy now

Supriyono Wihel : Lima Peran Partisipatif Mahasiswa Menangkal Kecurangan Pemilu 2024 di Fakfak

“Sosialisasi Pengawasan Partisipatif: Mendorong Partisipasi Masyarakat Yang Hakiki” : Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas

Fakfak – Setelah KPU-RI melauncing Tahapan dan Jadwal Pemilu serentak Tahun 2024 yang berlangsung 14 Jnui 2022 kemarin, semua penyelenggaran pemilu baik dari pusat sampai ke daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota terus melakukan sosialisasi program tahapan dan jadwal tersebut. seperti halnya Bawaslu Kabupaten Fakfak.

Bawaslu saat ini terus melakukan sosialisasi sebagaimana jadwal tahapan kepada peserta pemilih pemula dengan sasaran anak sekolah tingkat SMA dan juga Mahasiswa,

Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Bertempat di Kampus STIA Asy-Syafi`iayh Fakfak, Kamis, (23/6), Bawaslu menggelar sosialisasi beriktunya setelah sosialisasi jadwal dan agenda yang sama Aula Multi Porpose RRI Fakfak,

Supriyono Wihel sebagai pembicara dari unsur Akademisi di Kabupaten Fakfak menguraikan bahwa tahapan pemilihan Anggota DPRD Kabupren/Kota, DPRD Propinsi, DPR/DPD, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan berlangsung  14 Februari 2024,

Sementara untuk pemilihan Kepala Daerah, Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak dilaksanakan pada 27 November 2024, semua ini sudah termuat didalam tahapan dan jadwal KPU.

“Bawaslu Kabupaten Fakfak sebagai Lembaga penyelenggara atau intitusi yang dapat diparcaya oleh negara berdasarkan  Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan ketentuan lainnya mengamanatkan tugas pengawasan pemilu pada bawaslu secara berjenjang sampai ke tingkat bawah. dengan melakukan sosialisasi pengawas partisipatif dikalangan pelajar dan mahasiswa”, Demikian disampaikan Mantan Ketua STAI Al-Mahdi Fakfak.

Sosialisasi dibawah sorotan tema, “Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu”, dalam paparannya, SW menguraikan 5 peran mahasiswa sebagai,

  1. Iron Stock dengan ciri mahasiswa yang memiliki kepribadian dan akhlak yang baik dalam melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa,
  2. Agen Of Change, sebagai kelompok terpelajar penuh idealisme senantiasa tetus menerus memperjuangkan aspirasi rakyat.
  3. Guardian of Value senantiasa menjaga nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat dam memiliki integeritas yang tinggi.
  4. Moral Force sebagai kalangan intelektual mahasiswa harus senantiasa mencerminkan nilai karakter terbaik,
  5. Sebagai Social Control, mahasiswa senantiasa melakukan kontrol kepada segala hal yang bertentangan dengan nilai keadilan dalam masyarakat.

Pemaparan materi yang berlangsung dalam durasi waku 90 menit dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab, tampak dari ruang sosialisasi tersebut antusias ratusan Mahasiswa/I STIA Asy-Syafi`iyah Fakfak mengikuti kegiatan dimaksud sampai selesai diwarnai dialog yang sangat serius.

Wihel dengan rileks dan penuh humoris sesekali mengutip hadist yang disampaikan secara terbuka kepada Mahasiswa/I bahwa “Kecurangan dan kehancuran terjaadi bukan karena banyaknya orang jahat tetapi karena banyaknya orang baik yang memilih diam”, Kutip dia.

Untuk itu, Menurutnya, mahasiswa sebagai masyarakat intelektual harus mengambil peran dan tanggungjawab untuk berpartisipatif baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menciptakan proses demokrasi pemilu yang bersih jujur adil  bertanggungjawa dan berkualitas.

“Sebagai mahasiswa yang penuh idealisme diharapkan dapat mengambil peran pengwasan melalui kegiatan pemantau baik secara individu maupun institusi dalam setiap tahapan pemilu itu sendiri yang tentunya dijamin oleh Undang-undang dan ketentuan lainnya”, Harap Alumni Kahmi Fakfak ini.

Disampaikan lebih lanjut bahwa didalam pelaksanaan pemilu sejak pra pelaksanaan dan pasca pelaksanaan tidak dapat dipungkiri bahwa potensi kecurangan selalu ada dengan mencontohkan jenis atau pelanggaran  bentuk-bentuk, seperti penetapan DPS/DPT, dugaan money politik dan lain sebagainya oleh karena itu tindakan pencegahan melalui pengawasan yang ketat dari semua komponen  baik bawaslu sendiri maupun masyrakat luas termasuk mahasiswa,

Sikap dan bentuk pengawasan ini sudah harus dilakukan sedari awal tahapan itu agar nantinya bisa menghasilkan demokrasi pemilu yang berkualitas dan dapat diterima oleh semua orang, Ujarnya.

sebelum mengakhiri pemaran  materi suprijono wihel menegaskan bahwa yang tidak kalah penting peran mahasiswa STIA Asy-Syafi’iyah yang nota bene berbasis ilmu dan pengetahuan politik di bangku kuliah  dalam kontribusi  menciptakan demokrasi pemilu di kabupaten fakfak yang berkualitas.

Perlu terus melakukan edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang jujur. adil. bersih dan  bermartabat  sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan bersama msayafakat fakfak, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!