1.4 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Deklarasi Dukungan DOB Provinsi Bomberay Raya, Donatus Beberkan Status Calon Kabupaten Kokas.

Fakfak – Deklarasi Dukungan terhadap Calon Pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas, dan Kota Fakfak melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Fakfak, 7 Petuanan Raja, LMA Kabupaten Fakfak, Perwakilan beberapa sukus asli papua, serta perwakilan suku etnis yang mendiami bumi Jazira Onim fakfak ini berlangsung, Senin, (27/6) bertempat ditaman “Satu Tungku Tiga Batu”, Jalan DR Salasa Namudat.

Mantan Wakil Bupati Fakfak, Drs Donatus Nimbitkendik, MTP yang merupakan salah satu unsur Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Fakfak Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom mengatakan proses percepatan pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas, dan Kota Fakfak adalah suatu keharusan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana semangat ini sudah terstruktur dari pusat sampai ke daerah.

Donatus mengatakan bahwa pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya salah satu solusi untuk dapat memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat proses pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui : (i) peningkatan pelayanan kepada masyarakat; (ii) percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi; (iii) percepatan pelaksanaan pembangunan.

“Supaya kalau kita mau jadi apa sendiri itu mudah, sebab sekarang kita mau jadi kepala seksi, kepala bidang dan kepala dinas di wilayah sana (Pemprov Papua Barat,red) susah, untuk itu pemekaran ini bisa menjawab semua itu,”tandasnya.

Nimbitkendik saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan respon terkait dengan rencana pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya, maupun Kokas dan Kota Fakfak, ia mengatakan bahwa sudah saatnya orang Fakfak harus berdiri dibawah kakinya sendiri tanpa harus bersandar serta meminta dari tangan orang lain sebab Kabupaten Fakfak adalah Kabupaten tertua di Tanah Papua dan telah menorehkan prestasi dengan memekarkan 3 Kabupaten di Papua Barat.

Membandingkan Papua Barat (Devenitif) dengan Papua Barat Daya (Rencana Pemekaran) yang sebentar lagi di Mekarkan, kedua wilayah ini masuk satu wilayah adat yaitu Wilayah Adat Domberay, tapi dukungan percepatan pemekaran sangat cepat.

Jika dibandikangkan dengan rencana pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya, kita memiliki satu Wilayah Adat yaitu Wilayah Adat Bomberay oleh karena itu sangat mudah untuk dapat kita perjuangkan menjadi Provinsi Bomberay Raya meliputi Fakfak, Kaimana, Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama. Nanti ada Kabupaten baru lainya menyusul.

Ketika disinggung mengenai status proses pemekaran Kabupaten Kokas, menurut Mantan Wakil Bupati Fakfak ini (Donatus Nimbitkendik-red) bahwa urusan satu ini sudah sampai tahap akhir dimana seluruh dokumenya sudah masuk di Komisi – II DPR RI yang kemudian saat ini masih menunggu kapan moratorium itu dibuka oleh pemerintah pusat.

“Pekerjaan proses pemekaran Kabupaten Kokas menurut saya sudah selesai dan tinggal kita tunggu kapan moratorium itu dibuka oleh pemerintah pusat dan Kokas juga masuk diagenda DPR untuk ikut diparpurnakan karena sudah dimasukkan didalam daftar RUU DOB lainya di Indonesia.” Singaktnya kemarin. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!