Jayapura – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) dengan target capaian seluruh tanah di Indonesia terpetakan dengan baik.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menggenjot kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait PTSL melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis yang berlangsung di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Selasa (28/06) kemarin sebagaimana rilis yang diterima media ini.
Anggota Komisi II DPR RI, Paulus Ubruangge menuturkan, penting bagi masyarakat Papua untuk mengerti dan paham mengenai legalitas hak atas tanah.
Menurutnya, banyak persoalan masalah tanah sejak zaman pendudukan Belanda hingga saat ini. “Saya berharap dari program sosialisasi ini, kita dapat memahami persoalan terkait tanah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Paulus Ubruangge berharap melalui sosialisasi program strategis terkait PTSL dari Kementerian ATR/BPN, ada peningkatan pemahaman dalam kepemilikan tanah. Tentunya tak hanya masyarakat Papua,
Namun juga pemahaman seluruh masyarakat Indonesia. “Kepemilikan tanah yang sah itu sangat penting sekali. Sebagai pemahaman supaya jika masyarakat memiliki tanahnya sendiri, dia harus punya sertipikat tanah,” imbaunya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua, John Wiclif Aufa menjelaskan bahwa tugas Kanwil BPN Provinsi Papua adalah melaksanakan sebagian tugas dari Kementerian ATR/BPN dalam hal pertanahan dan tata ruang.
“Di Provinsi Papua, kami baru memiliki 12 Kantor Pertanahan yang mengurus 29 kabupaten/kota,” terangnya yang disampaikan secara tertulis melalui rilis kepada mataradarindonesia.com
Ia menyampaikan, dalam menjalankan wewenangnya tak jarang Kanwil BPN Provinsi Papua menemui beberapa tantangan seperti daerah yang terbentur kawasan hutan dan tanah ulayat.
“Jika melihat dari segi wewenang kami, kami mempunyai tugas memetakan Areal Penggunaan Lainnya (APL) sekitar 6 persen, di luar kawasan hutan dan tanah adat/ulayat,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua.
Sehingga, John Wiclif Aufa menegaskan bahwa hendaknya harus ada keberpihakan penuh bagi masyarakat Papua bahkan Papua Barat yang menjadi keseluruhan tanah Papua untuk menyelesaikan beberapa tantangan tersebut.
“Prinsipnya negara memang harus bersama-sama hadir untuk masyarakat, khususnya bagi masing-masing kewenangan (tanah kawasan hutan-red),” imbaunya.
Dalam sosialisasi program strategis di Jayapura ini, juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah kepada 10 penerima sertipikat.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Komisi II DPR RI, Paulus Ubruangge dengan didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, John Wiclif Aufa; mewakili Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN,
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Indra Gunawan; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Keliopas Fenitiruma. (ret)