8.1 C
New York
Senin, Oktober 28, 2024

Buy now

Launching Aplikasi (SiAPTA) Perlu Disosialisasikan, Pengajuan Gugatan Cerai bisa dari Rumah.

Tujuan penggunaan aplikasi (SiAPTA) adalah : Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, transparan, bebas dari KKN serta mencegah terjadinya konflik kepentingan, kemudian juga sebagai layanan depan kpeada para tamu serta sebagai pelaksanaan dokumentasi agenda pemerintah secara elektronik, Ujar Rofi Febri Rusbianto,S.Kom.

Fakfak – Salah satu Aplikasi yang dimiliki pengadilan Agama Fakfak saat ini Namanya, SiAPTA (Sistim Administrasi Pendataan Tamu), memiliki fungsi sebagai administrasi, monitoring dan evaluasi pendataan tamu serta tingkat kualitas layanan pada Satuan kerja Pengadilan Agama Fakfak.

Aplikasi tersebut telah dilaunching secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura – Papua, Kamis, (14/7) pagi berlangsung di ruang Sidang Pengadilan Agama. didampingi Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, Ketua Pengadilan Agama Fakfak, dan beberapa pejabat lainya.

Ketua Pengadilan Tinggia Agama Jayapura – Papua, DR H. Zulkarnain, S.H, M.H dalam sambutanya sebelum menekan tombol kendali pengoperasian aplikasi dimaksud meyampaikan bahwa aplikasi Sistim Adminitsrasi Pendataan Tamu (SiAPTA) di Pengadilan Agama Fakfak merupakan salah satu cara untuk memudahkan layanan terhadap masyarakat,

Orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Jayapura itu menjelaskan bahwa untuk mengurus administrasi baik itu berupa gugatan perceraian maupun administrasi lainya, masyarakat tidak mesti datang ke Pengadilan Agama Fakfak, tapi bisa melalui aplikasi (SiAPTA). (Info lebih lengkap ke Pengadilan Agama Fakfak)

“Untuk berurusan ke Pengadilan Agama Fakfak sekarang ini tidak mesti datang ke kantor, cukup dari rumah semuanya bisa terlayani, kalau mau mengajukan gugatan perceraian bisa dari rumah, mendaftar perkara dari rumah, membayar biaya perkara dari rumah, mau bersidang bisa juga dari luar kantor bahkan dengan perkembangan baru, mediasi juga bisa melalui aplikasi digital ini”, Ungkap KPTA Jayapura-Papua di Fakfak.

Mengikuti perkembangan era digitalisasi saat ini maka dunia Peradilan juga, kata dia, harus tidak boleh kalah dari Instansi-Instansi lainya,

Menurutnya bahwa jika saja dunia Peradilan tidak mengikuti perkembangan ini maka dunia peradilan bisa ditinggalkan oleh masyarakat

Oleh sebab itu dengan adanya Inovasi baru tersebut, Kata Zulkarnain, kedepan pengadilan Agama Fakfak mampu memberikan pelayanan yang baik serta prima kepada masyarakat melalui alat digitalisasi.

“Hari ini, Pengadilan Agama Fakfak melaunching satu aplikasi yang bernama (SiAPTA), kalau selama ini tamu yang datang dan dicatat didalam buku sekarang dicatat dalam bentuk digital,

Harus demikian karena Pengadilan Tinggi bahkan Mahkamah Agung bagian kepegawaian semua berkas sudah bentuk digital,

ini zaman sudah berbeda sehingga kita terus berinovasi agar dunia peradilan tidak ketinggalan”, Ungkapnya di Pengadilan Agama Fakfak, Kamis, (14/7). Pagi.

Mengenai jadwal sidang yang digunakan melalui aplikasi tersebut, Ketua PTA Jayapura – Papua ini mengatakan bahwa selama ini jadwal dan jam sidang dikendalikan oleh Majelis Hakim,

Namun dengan aplikasi tersebut sidang bisa disepakati bersama antara hakim, penggugat maupun tergugat. hal ini untuk memudahkan orang bisa terlibat didalam setiap proses perkara yang disidangkan.

“Sidang itu selama ini mungkin dikendalikan oleh Majelis Hakim, tapi dengan kemajuan teknologi informasi, jadwal sidang itu bisa di Musyawarahkan bersama,

Dia mau sidang pagi, siang atau sore karena masyarakat juga punya kegiatan-kegiatan tersendiri jadi persidangan itu hanya salah satu kegiatan yang harus dia ikuti,”, Ujarnya.

Aplikasi (SiAPTA) yang baru saja dilanuching, Ketua Pengailan Tinggi Agama Papua berharap agar Pengadilan Agama Fakfak perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih diketahui sehingga tidak mengalami kesulitan soal penggunaan dan penerapan aplikasi dimaksud. (ret)

“Informasi lebih jelas bisa langsung ke Pengadilan Agama Fakfak”

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!