Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura – Papua :
“Pengadilan Tingkat Banding juga Berpeluang Terbentuk di Tiga DOB Baru Papua”
Fakfak – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura-Papua, DR H Zulkarnain, S.H, M.H saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Launching Aplikasi Sistim Administrasi Pendataan Tamu atau (SiAPTA) bertempat di Aula Pengadilan Agama Fakfak, Kamis, (14/7) pagi. Menyampaikan bahwa dalam waktu tidak lama Papua Barat memiliki Pengadilan Tinggi Agama.
Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya belum lama ini telah bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat sekaligus mensosialisasikan ketentuan undang-undang yang mengisyaratkan terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Papua Barat yang pusatnya di Manokwari,
Dia menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Papua Barat telah merespon rencana kehadiran Pengadilan Tinggi Agama di Provinsi Papua Barat dan dalam waktu tidak lama Institusi PTA Papua Barat segera terwujud.
“Sebentar lagi Papua Barat akan dibentuk Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Papua Barat, sudah ada undang-undangnya, saya sudah bertemu Sekda Papua Barat dan mereka sudah menyiapkan lahan mungkin tidak lama beberapa bulan kedepan secara operasional Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat akan beroperasi” Kata KPTA Jayapura – Papua di Fakfak.
Lanjut diinformasikan Zulkarnain bahwa mengenai kesiapan Gedung perkantoran, dia menyebutkan tidak lama lagi akan dibangun satu atau dua tahun mendatang tetapi pelaksanaan administrasinya akan segera beroperasi. seraya hasil koordinasi dia bersama Sekda selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat baru-baru ini.
“Karena undang-undang itu mengisyaratkan minimal 4 tahun harus operasionalnya sudah berjalan dengan baik, kita do`akan bulan depan proses tender berlangsung, kita semua juga do`akan agar proses ini segera terealisasi sehingga semuanya bisa segera beroperasi untuk melayani masyarakat di papua barat”, Ulas Zulkarnain.
Selain rencana pembentukan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Agama Provinsi Papua Barat di Manokwari, melihat peluang kedepan untuk pengembangan Institusi ini demi merekrut putra – putri terbaik di Tanah Papua khsusunya mereka yang memiliki SDM dibidang Lembaga peradilan,
Zulkarnain menyebutkan bahwa tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) baru di Papua yang baru saja RUU-nya disetujui DPR-RI itu nantinya bakal terbentuk Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tinggi Agama di Provinsi Papua Barat.
“Sebenarnya nanti tidak tertutup kemungkinan Pengadilan Tingkat Banding di Tiga Provinsi Baru, ini kesempatan emas untuk putra-putri papua dalam mengisi jabatan-jabatan dan pegawai di daerah pemakaran-pemekaran itu,
Hal ini untuk menjawab kecil formasi selama ini dan ketika ada pemekaran maka formasi cukup besar karena untuk mengisi kekosongan setiap Instansi yang dibangun disana”, Ungkap Ketua PTA Jayapura – Papua
Diketahui sebelumnya bahwa, berdasarkan hasil penetapan Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2021. tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Republik Indonesia.
Terdapat 5 Pengadilan Tinggi Agama berdasarkan ketentuan UU tersebut diatas yaitu, Pengadilan Tinggi Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. (ret)
Untuk Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Papua Barat nanti membawahi, Pengadilan Agama Manokwari, Pengadilan Agama Sorong, Pengadilan Agama FakFak, dan Pengadilan Agama Kaimana. (ret)