Baca juga ini : Seret Dua Anggota DPR-RI Dapil Papua, Kicauan Bupati Merauke Bisa Berdampak Politik dan Hukum,? Mendenas beri Klarifikasi
Merauke – Dua Anggota DPR – RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Papua, Yan Mandenas asal Partai Gerindra dan Komarudin Wotubun dari Partai PDI Perjuangan, keduanya terseret pernyataan sogokan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka soal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemekaran DOB Provinsi Papua. Khususnya Provinsi Papua Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial menyebutkan pernyataan Bupati Merauke Romanus memberikan sejumlah uang kepada Yan Mandenas dan Komarudin Watubun agar terwujudnya Provinsi Papua Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Tahun 2020, Pak Yan Mandenas Anggota DPR RI menghubungi saya, Kaka Rom, ini saatnya Kaka harus all out, harus habis-habisan supaya provinsi ini jadi, Hari ini saya bicara demi nama Tuhan Yesus atas nama leluluhur kasih tau perjalanan saya, dan saya sudah janji ini Provinsi harus jadi”, Ucap Bupati Merauke dalam sepenggal Vidio tersebut.
Bupati Romanus mengaku tidak mudah untuk mewujudkan Provinsi baru di Papua karena harus mengubah pasal dalam UU Otsus salah satunya mengubah kewenangan pemekaran tidak hanya jadi kewenangan DPRP, MRP, dan kepala daerah namun pemerintah pusat bisa mengajukan usulan pemekaran berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Akhirnya pasal diubah, usulan pembentukan provinsi baru bisa dilakukan pemerintah pusat, tidak tergantung DPRP, MRP, dan gubernur namun bisa ditarik jadi usulan pemerintah pusat. Kita berjuang setengah mati, semua itu pakai biaya dan ongkos,” Katanya.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka menegaskan pihaknya tidak melakukan suap satu rupiah pun kepada anggota DPR RI. Dirinya juga meminta maaf kepada dua nama anggota DPR RI Komarudin Watubun dan Yan Mandenas yang disebutnya dalam penggalan video yang viral itu.
“Kami tidak melakukan suap satu rupiah pun kepada anggota DPR RI karena kami tidak punya uang seperti itu,” tegas Bupati Merauke Romanus Mbaraka saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (14/7).
Bupati menggelar konferensi pers untuk menanggapi beredarnya penggalan video Bupati Merauke saat memberikan arahan kepada seluruh aparatur, Selasa (12/7) di halaman kantor Bupati Merauke usai mengikuti sidang penetapan undang-undang pemekara Provinsi Papua Selatan (PPS) di Senayan.
Dalam penggalan video itu, Bupati mengatakan, telah mengeluarkan biaya dalam proses perubahan RUU pemekaran Provinsi Papua Selatan. “Saya harus rubah pasal dan bayarannya mahal,” kata Romanus dalam video itu.
Pernyataan Bupati Merauke dalam bentuk tayangan video itu kemudian viral di media sosial dan mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan, termasuk tanggapan dari anggota DPR RI, Yan Mandenas.
Menurut Romanus, maksud dari kalimat tersebut, proses pemekaran PPS butuh perjuangan panjang selama 20 tahun, dan itu tentunya menguras anggaran yang tidak sedikit, termasuk pikiran, tenaga yang melibatkan banyak orang.
“Hal yang saya maksudkan dalam sambutan itu bahwa biaya yang kami keluarkan cukup besar mulai dari sosialisasi, menghimpun masyarakat di berbagai pertemuan yang kesemuanya itu didatangkan dari berbagai kampung hingga membawa masyarakat ke komisi II DPR-RI. Semua itu biayanya tidak sedikit untuk pemekaran Papua Selatan,” ungkap Romanus.
Untuk itu dirinya meminta, agar masyarakat Papua Selatan dan sejumlah legislator di Senayan tidak terhasut dengan pengalan video yang telah beredar.
“Saya pribadi dan atas nama Pemkab Merauke menyampaikan permohonan maaf kepada yang terhormat Bapak Komarudin Watubun dan Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam sambutan 11 Juli lalu,” kata Romanus.
“Kalau kemudian video saya, dipenggal-penggal lalu dinyatakan bahwa kami menyuap DPR, kami di Papua Selatan terlebih di Merauke tidak punya uang. Dari mana uang kita untuk menyuap dan kami tidak bisa melakukan itu, sama sekali kami tidak melakukan,” keluhnya.
Terlepas dari prahara yang dihadapi, menurutnya, kehadiran PPS menjadi pintu gerbang untuk kemajuan rakyat Papua Selatan, khususnya kesejahteraan orang asli Papua.
Romanus menambahkan, negara telah berikan apa yang diminta, untuk itu kita pertanggungjawabkan dengan pembangunan dan terutama kesejahteraan masyarakat Papua, “Untuk itu saya mohon sekali ini jangan dipelintir jangan dipelesetkan seperti itu,” tutupnya. diunggah dari berbagai sumber. (ret)