Isi SK Tersebut : Menimbang, Mengingat, Memperhatikan, MEMUTUSKAN, Menetapkan : Mencabut SK DPP Gerindra Nomor : 10-0339/Kpts/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang susunan personalia DPC Gerindra Kabupaten Fakfak dan dinyatakan tidak berlaku lagi,
Untung Tamsil yang disematkan PIN Logo Partai Gerindra oleh Ketua DPD Papua Barat, Mohamad Lakotani belum lama ini di Sekretariat DPC Gerindra Kabupaten Fakfak, foto ; Istimewah
Fakfak – Sah.! Dewan Pimpinan Pusat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memutuskan dan menetapkan, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Bupati Fakfak) sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak Periode 2022 – 2026.
Penetapan Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si sebagai Ketua DPC Partai Gerindra dan Said Attamimi Selaku Sekretaris berdasarkan SK DPP Partai Gerindra Nomor : 06-0179/Kpts/DPP-Gerindra/2022 tentang Susunan Personalia DPC Gerindra Kabupaten Fakfak – Papua Barat.
Pengangkatan Untung Tamsil selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Fakfak memperhatikan, Surat DPD Partai Gerindra Provinsi Papua Barat. Nomor : PB/04/018/B/DPD-Gerindra tertanggal 17 April 2022 tentang usulan perubahan susunan personalia DPC Gerindra Kabupaten Fakfak.
Dengan diterbitkanya SK terbaru DPC Gerindra Kabupaten Fakfak yang di Nahkodai oleh Untung Tamsil, S.Sos, M.Si (Bupati Fakfak-red)
Dengan demikian SK DPP Gerindra Nomor : 10-0339/Kpts/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang susunan personalia DPC Gerindra Kabupaten Fakfak dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Bupati Fakfak selaku pimpinan Partai Gerindra di Kabupaten Fakfak didalam lampiran SK tersebut, ia akan dibantu oleh 26 Orang Wakil Ketua, 1 Orang Sekretaris didampingi 16 Orang Wakil Sekretaris, serta 1 Orang Bendahara dibantu 7 Orang Wakil Bendahara.
Selain Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris, serta Bendahara dan beberapa orang Wakil Bendahara, Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Fakfak dibantu 10 Orang Dewan Penasehat Partai Besutan Prabowo Subianto ini.
Mereka diantaranya, Taib Biarpruga selaku Ketua Dewan Penasehat, dibantu 9 Orang Wakil Ketua sebagai berikut : Rudolf Michael, Pdt. Marthen Hindom, Drs Mohammadon Dg Hussein, Ny. Vincentia Kutanggas, Hasan Namudat, La Imo, Gerda Teurupun, Abdul Rahman hakim, dan Arce Talla.
Kesepuluh orang yang masuk sebagai Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak – Papua Barat ini merupakan lampiran dari SK Susunan Personalia DPC Gerindra Kabupaten Fakfak. Nomor : 06-179/Kpts/DPP-Gerindra/2022. SK tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra bertempat di Jakarta, tertanggal 10 Juli 2022.
Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak yang baru Periode 2022-2027 berdasarkan SK tersebut ketika dihubungi mataradarindonesia.com, Sabtu, (16/7) malam sempat menjawab telephone seluler media ini
Namun beliau masih menerima tamu sehingga penjelasan lebih lanjut belum diperoleh, kami akan berupaya untuk meminta tanggapan dan tindak lanjut beliau selaku Ketua DPC Partai Gerindra yang baru berdasarkan Sk terbaru yang beredar. (ret)