Fakfak – Turnamen Adhyaksa Cup Tahun 2022 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Ke – 52 (22 Juli 2022) di Kabupaten Fakfak-Provinsi Papua Barat ditutup, rabu, (20/7) sore.
Perjalanan pertandingan ini berlangsung selama kurang lebih 10 hari setelah pembukaan pada, Senin, (12/7) lalu dibuka secara resmi oleh Kajari yang diwakilan kepada Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak selaku Ketua Panitia.
Beberapa peserta Tim Pertandingan Sepak Bola dalam rangka HUT Adhyaksa Cup Kejaksaan Negeri Fakfak selama ini harus menghabiskan energi baik secara materiil maupun Non Materil tujuanya hanya satu, bagaimana ingin memperolah hasil yang diharapkan.
Bagi Tim Sepak Bola PWI Kabupaten Fakfak dalam rangka HBA Ke -52 Tahun 2022 di Kabupaten Fakfak bahwa dalam suatu pertandingan pasti menemui ada yang kalah dan adapula yang menang, hukum pertandingan ini pasti terjadi dan berlaku dimana-mana.
Sayangnya, berkenaan dengan pertandingan Sepak Bola tersebut, Tim Sepak Bola PWI Kabupaten sangat kecewa dengan sikap Panitia dalam hal ini Wasit Pertandingan yang selama ini menjadi (Hakim) lapangan bagi seluruh peserta yang bertanding memperebutkan prestasi terbaik dilapangan Stadion 16 November Fakfak.
PWI Kabupaten Fakfak setelah lolos semifinal melawan Asculap (RSUD) Fakfak, Selasa, (19/7) kemarin dengan nilai skor 3-1, harapanya akan berhadapan dengan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk merebut posisi Juara – III, dan keputusan oleh Panitia ini telah diumumkan usai bertanding kedua Tim tersebut di Stadion 16 November.
PWI Kabupaten Fakfak dengan Manager Tim, Enrico Letsoin dan Pelatihnya, Rustam Rettob bersama dampingi para pemain sudah tinggalkan arena pertandingan, mereka berkumpul dirumah Ketua PWI Fakak untuk membicarakan kesiapan berikutnya berhadapan dengan Kejaksaan Negeri Fakfak.
Muncul lagi Jadwal Pertandingan baru dari Panitia bahwa bukan PWI yang berhadapan dengan Kejaksaan namun diganti dengan Dikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Fakfak, alasanya point memasukkan Dikpora lebih banyak dari PWI.
Tibalah Manager, Pelatih dan beberapa pemain PWI FC di Basecamp pengendali Wasit di Stadion 16 November menanyakan perubahan jadwal tersebut yang berlangsung ditengah jalan pasca pengumuman pertandingan berikut PWI FC akan menjamu Kejaksaan FC.
Hadir pada pertemuan itu, Manager dan pelatih PWI FC didampingi beberap anggota, Perwakilan dari Dikpora Fakfak, Penanggungjawab Kegiatan (Kejaksaan-red), dan Pengawas Wasit Pertandingan didampingi salah satu Anggota Wasitnya juga.
Dijelaskan Pengawas Wasit Pertandingan, Pice Letsoin bahwa, Pertandingan pertama antara PWI dengan Polres Fakfak, PWI kalah 1-0, pertandingan kedua antara PWI dengan Kodim 1803/Fakfak, PWI menang 1-0, berikutnya PWI berhadapan dengan Dikpora Imbang 0 – 0, sedangkan Asculap dengan PWI pada, Selasa, (19/7) pagi, PWI menang 3 – 1.
Kemudian, Kodim 1803/Fakfak berhadapan dengan Dispora skor akhir 0-2, Dispora berhadapan dengan Asculap skor akhir 1-2, PWI berhadapan dengan Dispora skor 0-0, dan Dispora – Polres diskor akhir 3-2,
Dari hasil akhir itu, PWI 4 kali main, 1 kali menang, 1 kali seri, 1 kali kalah, gol memasukkan 4, gol kemasukan 2, selisih gol 2, Nilai 7,
Dikpora hasil akhir, 4 kali main, menang 2 kali, seri 1 kali, kalah 1 kali, gol memasukkan 6, gol kemasukan 4, selisih gol 2, Nilai 7.
“Nah, sesuai dengan aturan kita lihat di produktifitas gol, contohnya, kalau gol kemasukan sama maka kita lihat di gol memasukan, PWI memiliki point gol memasukkan 4 dan gol kemasukkan 2, Dikpora memiliki point gol memasukkan 6 dan gol kemasukan 4, itu untuk menentukan kemenangan”, Jelas Pengawas Wasit Pertandingan.
PWI pada prinsipinya tidak keberatan hasil/nilai skor pertandingan yang dimiliki Tim Sepak Bola Dikpora, namun kemudian ada kecerobohan panitia yang mengumukan bahwa PWI lolos masuk semifinal berhadapan dengan Kejaksaan Negeri Fakfak, dan itu diumukan ke publik secara resmi.
Entah apa yang terjadi, diceritakan bahwa sempat ada protes dari Dikpora kepada panitia (Wasit pertandingan-red), kemudian setelah dilakukan perhitungan ulang maka hasilnya berubah menjadi Dikpora – Kejaksaan, bukan PWI. Itu diterima,
Persoalanya, kenapa PWI tidak dipanggil atau diajak untuk mengkonfirmasi selisih hitung nilai skor tersebut, padahal akses komunikasi terbuka, dan juga ada WAG Panitia dan Peserta namun tidak dilakukan. panitia secara tertutup merubah hasil ini tanpa melibatkan PWI FC sehingga semua baik, Manager, Pelatih maupun pemain merasa kecewa dengan Turanemn Kejaksaan Negeri Fakfak Tahun 2022 ini.
Panitia maupun wasit pertandingan mengakui kesalahan mereka bahwa tidak maksimal dalam membangun komunikasi, panitia dan wasit pertandingan menyampaikan permohonan maaf kepada PWI Kabupaten Fakfak,
Akibat karena oknum wasit pertandingan menyatakan keputusan sepihak, PWI FC yang seharusnya sudah lolos semifinal terpaksa harus terganjal karena alasan salah hitung skor pertandingan, kedepan hal ini menjadi bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi sepanjang pertandingan bola di Fakfak. (ret)