4.7 C
New York
Kamis, Desember 5, 2024

Buy now

APIP Harus Utamakan Pencegahan Pelanggaran, Tito : Jangan Kerja Asal Bapak Senang.

INFO NASIONAL – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengutamakan upaya pencegahan untuk meminimalisasi pelanggaran.

Karena itu, APIP perlu membuat mekanisme pengawasan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang berupa pidana, administrasi, maupun yang menyangkut perilaku anggota.

Bukan kerja APIP asal – asalan yang dapat membuat senyum Kepala Daerah, atau Istilah lain ABS (Asal Bapak Senang), APIP harus profesional dan berintegritas.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Tito saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia secara virtual, dari Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Selasa, (26/7) kemarin. dikutip media ini.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pengawas bukan terletak pada banyaknya menemukan dan memenjarakan orang yang melanggar atruan. Namun, pada kemampuan APIP untuk memberikan pendampingan dan masukan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Kalau makin banyak terjadi pelanggaran di tempat itu, berarti aparat pengawas internal pemerintahnya tidak jalan,” ujar Mantan kapolri yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri era Kepemimpinan Jokowi, Tito

Karena itu, lanjut dia, APIP harus melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Hal ini perlu menjadi prinsip utama APIP dalam menjalankan tugasnya.

Terlebih, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) merupakan tulang punggung pengawasan di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Meski demikian, Mendagri katakan, upaya pencegahan itu dilakukan dengan tidak menoleransi terhadap pelanggaran yang terjadi.

Namun, pelanggaran yang bersifat kecil dan masih bisa ditangani melalui mekanisme restoratif tidak perlu ditangani dengan pendekatan pidana.

Selain melakukan pencegahan, Tito melanjutkan, APIP juga berperan melakukan pengawasan, baik reguler maupun khusus secara berjenjang.

Peran lainnya yakni memberikan pendampingan saat ada pemeriksaan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aparat Penegak Hukum (APH), ataupun pengawas lainnya.

APIP juga berperan dalam memberikan saran kepada pimpinan mengenai tindakan yang perlu dilakukan terhadap temuan pelanggaran.

“(Saran itu) bisa tindakan warning, peringatan, bisa sanksi, sampai kepada yang ekstrem yaitu penegakan hukum yang diserahkan kepada APH,” ucap Tito. (zoom/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!