Fakfak – Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Senin, (1/8) kemarin, forum telah memenuhi Quorum, 19 Anggota DPRD Kabupaten Fakfak dipimpin Ketua Dewan, Siti Rahma Hegemur, ST melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan rotasi AKD DPRD Kabupaten Fakfak Periode 2019 – 2024.
Rotasi yang dilakukan, Senin, (1/8) kemarin berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang AKD dan Tata Tertib Dewan DPRD Kabupaten Fakfak yang mana pergantian atau perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan sekali setiap 2 tahun 6 bulan.
Adapun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Kabupaten Fakfak periode 2019-2024 saat ini adalah Komisi Dewan, Bamus Dewan, Bapemperda Dewan, Banggar Dewan, Badan Kehormatan Dewan, 20 Anggota DPRD Fakfak terbagi habis mengisi AKD tersebut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun mata radar Indonesia pasca rapat yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Fakfak, senin, (18/) kemarin, 20 Anggota Dewan yang terbagi habis mengisi 3 Fraksi di DPRD Kabupaten Fakfak untuk tidak dilakukan perubahan anggota Fraksi sebagaimana pembentukan awal.
Tidak ada penambahan maupun pengurangan Fraksi di DPRD Kabupaten Fakfak begitu juga tidak ada pergantian serta penambahan anggota Fraksi, semua anggota dari ketiga Fraksi saat ini masih konsisten dan tetap bertahan dengan Fraksi yang sudah terbentuk.
“Terkait permintaan membentuk Fraksi gabungan baru, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor : 12 tahun 2018 pasal 120 ayat (8) bahwa, adapun perpindahan keanggotaan Fraksi hanya dimungkinkan untuk keanggotaan dari Fraksi gabungan yang berpindah ke Fraksi gabungan lainya”
Ada beberapa Alat Kelengkapan Dewan yang dilakukan rotasi terhadap Anggota, seperti Badan Anggaran Dewan (Banggar) DPRD Kabupaten Fakfak, AKD ini jumlah Anggota tetap 10 orang belum termasuk Sekwan (Sekretaris Bukan Anggota), setelah dilakukan perombakan. Muhammad Amin Samay (PKS) dinyatakan keluar digantikan Burhan Landupa (Hanura). Banggar tetap dipimpin Siti Rahma Hegemur, ST sebagai Ketua merangkap Anggota.
Selanjutnya untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainya seperti Komisi-Komisi Dewan, saat ini di DPRD Kabupaten Fakfak Periode 2019-2024 telah memiliki 3 Komisi, hasil rapat tersebut memutuskan semua Anggota Komisi – III menyatakan masih solid dan tidak dilakukan rotasi ditubuh Komisi mereka, sementara Komisi – I dan Komisi – II dilakukan mutasi anggota.
Sebetulnya Komisi – III juga mengalami pergantian namun anggotanya tidak berpindah hanya mengisi posisi kekosongan sebelumnya karena salah satu anggota Komisi – III bernama Cliford Kelly Ndandarmana (PAN) ketika itu dinyatakan PAW akibat mengikuti kontestasi Pilkada Fakfak Tahun 2020 kemudian digantikan dengan Karim Woretma (PAN). Bidang Tugas Komisi – III tetap.
Sebelumnya yang menjabat Ketua Komisi – I DPRD Kabupaten Fakfak adalah Murdono (PKS), setelah dilakukan rapat revisi kemarin diputuskan yang memimpin Komisi – I adalah Abdul Gani Isak Bauw, S.Sos, (Golkar), dibantu 1 orang Wakil Ketua, 1 Orang Sekretaris dan 3 orang Anggota. Bidang tugas Komisi – I tetap
Sementara untuk Komisi – II sebelumnya yang menjabat sebagai Ketua adalah Abdul Gani Isak Bauw, S.Sos, namun karena Gani yang merupakan politisi Partai Golkar itu menjabat sebagai Ketua Komisi – I sehingga posisi ini digantikan dengan Muhammmad Amin Samay (PKS), Samay dibantu 1 Orang Wakil Ketua, 1 Orang Sekretaris dan 2 orang Anggota. Bidang tugas Komisi – II tetap
Untuk AKD Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Fakfak masih tetap dipimpin La Iriani, SH (Demokrat), ada 4 anggota Bapemperda yang dirolling yaitu, Isak Patanduk (Perindo), M. Rusdy Faruk (Gerindra), Amir Rumbow (Gerindra), dan Burhan Landupa (Hanura). Mereka digantikan dengan, A. Gani Isak Bauw, S.Sos (Golkar), Yoan Clarce Yotlely (PDIP), M. Amin Samay (PKS), dan Usman Rengen (PKB).
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Fakfak juga dirotasi Anggotanya, Ketua merangkap Anggota dipimpin Siti Rahma Hegemur (Golkar) dibantu 2 orang Wakil Ketua merangkap Anggota, sementara untuk posisi anggota lainya, Abdul Karim Woretma (PAN) mengantikan Usman Rengen (PKB).
Terakhir, Susduk Keanggotaan Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Kabupaten Fakfak, Ketua Usman Rengen, S.Sos (PKB), Wakil Ketua. Markus Tulung Kadang (Perindo), Anggota Wilson Sony Hegemur, SE, Sekwan (Bukan Anggota). bahwa BK DPRD Kabupaten Fakfak tidak mengalami perubahan anggota. (ret)