Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui bidang tekhnis terkait akan segera ke Jakarta menemui pemerintah pusat khususnya pihak Kementerian Dalam Negeri untuk mengkonsultasikan kembali perubahan nominal besaran Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP).
Hal ini dilakukan karena nilai nominal yang seharusnya dibayarkan bagi setiap OPD di Kabupaten Fakfak terpaksa ditunda lagi akibat karena dari total anggaran yang ditetapkan Rp. 110 Miliar bersumber dari APBD Fakfak untuk 12 bulan ternyata belum ada yang terakomodir sehingga dilakukan perubahan penambahan.
“Sebenarnya Rp. 110 Miliar lebih yang pemda anggarkan Tahun 2022 tetapi melalui perhitungan ternyata ada yang belum tercover sehingga teman-teman dari medis datang mempertanyakan hal itu ke kami,
Setelah dilakukan perhitungan lebih lanjut mengalami penambahan sebesar Rp. 5 Miliar menjadi Rp. 115 Miliar.”, Jelas Untung, Bupati Fakfak pasca pelantikan dan penyerahan SK ASN di Lapangan Basket kemarin, Kamis, (4/8).
Lanjut dijelaskan Bupati, dari 110 Miliar ke 115 Miliar artinya, terjadi penembahan sebesar Rp. 5 Miliar yang siap dikucurkan untuk pembyaran TPP Pegawai dilingkup pemda Fakfak. meskipun dana DAU di Fakfak Rp. 600 Miliar namun tetap dilakukan revisi.
“Kita sedikit berbeda dengan yang sebelumnya, karena ada penambahan tenaga guru P3K sekitar 300-an orang, penambahan pegawai negeri 380 orang, belum lagi ada tenaga honor daerah, Sementara proporsi Dana DAU kita hanya Rp. 600 Miliar, kalau fokus semua kepada TPP mungkin APBD kita sebagian besar hanya untuk belanja pegawai”, Jelas Bupati.
Bupati katakan tetap menggunakan Peraturan Bupati sebagai dasar pembayaran, menurutnya, sebetulnya sudah ada SK yang dikeluarkan sebagai petunjuk teknis, Namun tetap dilakukan revisi terhadap SK sebelumnya sehingga proses pembayaran secepatnya dan dapat dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
“Yang jelas kami akan koordinasikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri karena ada penambahan sekitar Rp. 5 Miliar. Tapi proses ini sedang dilakukan kami berharap secepatnya karena tidak ada perubahan yang lebih signifikan hanya beberapa item saja”, Jelasnya.
Bagi pegawai negeri yang menerima TPP harus lebih semangat lagi bekerja dalam setiap tugas dan tanggungjawab yang diberikan serta selalu beryukur atas nikmat yang ada, uang TPP tersebut yang diterima setiap pegawai ASN dilingkup pemda fakfak juga dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kebutuhan penting. Harapnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga medis datangi DPPKAD Kabupaten Fakfak untuk mengkonfirmasi TPP yang diterima, kedatangan insan Kesehatan kemarin diterima langsung Bupati Fakfak, Untung Tamsil diruang pertemuan DPPKAD Kabupaten Fakfak.
Ternyata petunjuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut kepada ASN dilingkup Pemda Fakfak bagaikan jauh panggang dari api antara SK Bupati dengan Perbup Nomor : 27 Tahun 2022 dengan ketersediaan anggara cukup berbeda.
Siklusnya adalah, Anggaran yang tersedia sebesar Rp. 110 Miliar sedangkan yang tertuang didalam Perbup sebesar Rp. 138 Miliar atau terjadi selisih sebesar Rp. 25 Miliar.untuk menjawab semua itu maka konsekuensinya terjadi pengurangan nilai secara menyeluruh dari pejabat tinggi hingga staf biasa. (ret)