ILSUTRASI SALAH SATU BENTUK JUDIN ONLINE.
Fakfak – Jaringan bisnis berbagai jenis perjudian di republik ini terkesan masih dibiarkan menjamur dan merajalela hampir diseantero belahan wilkum Mabes Polri, Polda, Polres bahkan Polsek, hal ini tertuang didalam Press Releasse Kapolri, Kamis, (18/8) kemarin melalui Vidio Conference secara daring.
Untuk itu Kapolri, Jende. Listyo Sigit memerintahkan kepada seluruh aparat keamanan dijajaran Mabes Polri, Polda, Polres, bahkan ke Polsek-Polsek untuk segera melakukan tindakan hukum dan berantas mafia perjudian yang konon sedang beredar ditengah masyarakat.
“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak.
Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak.
Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot.
Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” sambung Kapolri Sigit menekankan Dalam pengarahannya,
Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” tutup Sigit. (ret)