Talud sepanjang area rekalamasi pantai sebagai pusat Car Free Day butuh sentuhan dan penanganan serius dari pemerintah daerah kabupaten fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Setelah diberlakukanya ketentuan Peraturan Bupati Fakfak Nomor : 36 Tahun 2021 tentang Kawasan Bebas Kendaraan (Caar Free Day). yang berlamat di Jalan DR Salasa Namudat setiap hari Sabtu – Minggu, tampak lokasi ini harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari Pemerintah Daerah untuk beberapa hal demi kelancaran pengguna dalam penggunaanya.
Mengenai sejumlah permasalahan yang terdapat di area Caar Free Day tersebut membuat Anggota DPRD Kabupaten Fakfak turut angkat bicara dan menyoroti beberapa hal terkait tujuanya untuk perbaikan adanya instrument pendukung di wilayah dimkasud.
Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Senin, (22/8) malam, Partai Politik yang tergabung dalam Fraksi Karya Pembangunan seperti, Partai Golkar, Demokrat, PBB, Hanura, dan Perindo meminta perhatian fisik dan dukungan talud dipantai tersebut.
Hal ini menurut Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan bertepatan dengan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, Masa Sidang ke – III Tahun Sidang 2022 yang membahas 3 agenda agar Pemerintah Daerah dapat memperhatikanya dengan cara mengambil langkah kebijakan pembangunan.
Menurut Fraksi Karya Pembangunan bahwa fasilitas fisik seperti talud terlihat saat ini sudah rusak parah dan beberapa kali ketika air pasang dapat menjebol talud sepanjang area reklamasi yang dijadikan sebagai lokasi Car Free Day oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak hingga tergenang banjir disepanjang area dimaksud.
“Fraksi Karya Pembangunan mohon Perhatian dan dukungan eksekutif untuk melakukan perbaikan Talud sepanjang Pantai di jalan DR Salasa Namudat (Jalan reklamasi) yang kondisi fisik saat ini telah mengalami banyak sekali kerusakan dan dikhawatirksan membahayakan keselamatan masyarakat, apalagi saat ini di area tersebut diberlakukan kebijakan Car Free Day.”, Minta Fraksi Karya Pembangunan DPRD Kabupaten Fakfak,
Sebelumnya Bupati Fakfak, Untung Tamsil tepatnya ditanggal 24 Juni 2022. telah mencanangkan area rekalamasi reklamasi pantai (Jln DR Salasa Namudat) sebagai area Caar Free Day makam tidak satupun kendaraan yang boleh menembus ruas jalan tersebut sebagaimana waktu yang telah ditentukan. (ret)