“Sponsor rumah judi terhadap sepakbola Indonesia secara resmi telah dilaporkan ke kepolisian. Pihak Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menangani pelegalan judi melalui promosi tersebut.”
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Sugeng Teguh Santoso kepada mata radar indonesia dalam keterangan tertulisnya, Senin, (22/8) malam mengungkapkan bahwa sponsor rumah judi terhadap sepakbola Indonesia secara resmi telah dilaporkan ke kepolisian.
Diakui, Teguh, Ketua IPW itu bahwa pihak Bareskrim Polri telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menangani pelegalan judi melalui promosi tersebut.
Sementara laporan polisinya sendiri bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim. Adapun peristiwa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Mengenai pasal Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP tersebut maka pantas dan tidak salah amalat sehingga pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah Klub Sepakbola Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema Malang, PT. Liga Indonesia Baru dan PSSI. Sedang pelapornya yakni Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP, seorang pecinta bola dan akademisi/dosen.
“Harapannya, kepolisian memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepak bola liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB. Pasalnya, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang oleh pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.”, Ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada media ini.
Dikatakannya, dalam penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut ditegaskan bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila. Disamping membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai sponsor rumah judi pada klub-klub sepakbola Indonesia sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda. Karenanya, orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepakbola di Indonesia harus ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian tanpa pandang bulu.
“Pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema Malang. Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan.
SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat. Terpercaya untuk melayani pelanggan saat bertaruh di Sbobets. Termurah karena layanan deposit Sbobets termurah yang hanya dengan Rp 10.000 dapat bermain judi online. Tercepat bagi agen judi online dalam bertransaksi.
Sedang PSIS telah bekerjasama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Sementara Arema Malang bekerjasama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.”, Ujar Sugeng Santoso.
Ditegaskan, penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online, Genderang perang itu langsung disuarakan pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
“Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dilansir dari CNNIndonesia, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita menjelaskan alasan merestui portal rumah judi menjadi sponsor klub Liga 1 di antaranya Persikabo 1973 dan PSIS Semarang.
Diketahui Persikabo menampilkan ‘SBOTOP’ di bagian dada jersi tim. Mengacu mesin pencarian, SBOTOP merupakan portal judi online. Perusahaan asal Inggris ini sudah menjadi rekanan Persikabo sejak 2020.
Adapun PSIS memajang tulisan ‘skor88.news’ di bagian dada jersi mereka. Ini merupakan situs berita yang juga melayani transaksi judi online. Klub berjulukan Mahesa Jenar ini baru musim ini menjalin kerja sama.
Lukita membenarkan ada dua klub yang bekerja sama dengan sponsor yang menyerupai atau menyamai portal judi online. Namun LIB telah memastikan bahwa klub tidak mengkampanyekan perjudian sepak bola.
“Hal yang kami [LIB] lakukan adalah memastikan bahwa sponsor yang terindikasi situs judi hanya boleh masuk untuk support menggunakan news portal mereka saja, tidak kepada brand judinya secara langsung,” kata Lukita.
“News portal tersebut mendapatkan benefit untuk support pemberitaan terkait kegiatan di klub tersebut, bukan kegiatan perjudiannya,” ucap Lukita menjelaskan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/8). dikutip mata radar indonesia.
Lukita juga menjamin bahwa LIB tidak ingin melanggar undang-undang. Dalam hal ini LIB ingin memastikan bahwa pihaknya tidak melanggar Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP serta Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya.
Mengenai persoalan ini CNN Indonesia telah meminta konfirmasi manajemen PSIS dan Persikabo. Namun Yoyok Sukawi (CEO PSIS) dan Bimo Wirjasoekarta (Presiden Persikabo 1973) belum memberikan keterangan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi juga belum menjawab. Namun Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada 2020 mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur pelarangan portal judi online menjadi sponsor klub.
“Tidak ada aturan yang mengatur sponsor dari situs judi. Hanya ada aturan sponsor yang berkaitan dengan rokok dan alkohol. Kasus ini menjadi yang pertama di Indonesia,” kata Iriawan pada 25 Februari 2020. (ret/abs/rhr)