Jakarta – Kapolri, LSP (Listyo Sigit Prabowo) menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada Kapolda maupun Kapolres seluruh indonesia jika kemudian terdapat ada judi online yang masih terus beroperasi diwilkum masing-masing dan ternyata dibackup oleh anggota Polri akan dicopot. termasuk PJU di Mabes Polri.
“Terkait dengan masalah judi, pengungkapanya selama 1 tahun ini (2022-red) sejak bulan Januari sampai Agustus 2022 polisi telah mengungkapkan kurang lebih 641 judi online dan 1.481 judi konvesional jadi kurang lebih 3.926 orang sebagia tersangka.
Sementara khusus untuk bulan agustus 2022, sebanyak 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvesional dengan jumlah tersangka sebanyak 1.298 orang tersangka.”, Ungkap Kapolri saat menghadiri RDP bersama Komisi – III DPP-RI kemarin.
Kapolri katakan telah memerintahkan seluruh Kapolda, Kapolres, Direktur bahkan pejabat Mabes untuk tidak ada judi online maupun judi darat yang masih saja tersebar ditengah kehidupan masyarakat, jika masih ada, tegas kapolri, akan saya berikan sanksi ke pejabat tersebut.
“Jika nanti itu masih saya dapati nanti maka pejabatnya (Kapolda, Kapolres, Direktur maupun Pejabat Mabes-red) akan saya copot, karena komitmen saya menjabat Kapolri tidak ada judi”, tegas Kapolri yang kini tengah disoroti soal kasus Sambo. rabu, (24/8) kemarin.
Polisi saat ini, kata Kapolri, sedang melakukan kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri aliran dana mereka, apabila kabur maka polisi rencana keluarkan cekal dan DPO
“Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPAT untuk melaksanakan tracing dan kalau memang ternyata pelakunya kabur kita akan mengeluarkan cekal bahkan jika memungkinkan akan kami terapkan ke DPO”, Kata Kapolri sebagai bentuk Komitmenya. (ret)