Mantan Wakil Bupati Fakfak : “Kami menghormati dan menghargai DOB Provinsi Papua Barat Daya, tetapi sesuai dengan 7 Wilayah adat yang sudah ditetapkan tadi maka kami tetap dengan prinsip kami bahwa kami tidak mengikuti siapa-siapa, sebab kami nanti menjadi anak tiri atau nanti kemudian terjadi konflik kepentingan sehingga kami minta untuk Provinsi Bomberay Raya atau Papua Barat Tengah tetap dimekarkan dan tidak bisa pisahkan dengan Bintuni, Wondama, Fakfak, dan Kaimana,”, Terang Donatus Nimbitkendik, foto rustam rettob/mataradarindonesia.com
DR H. Ahmad Doli Kurnia, S.Si, M.T saat mendengar dan menerima aspirasi masyarakat fakfak yang disampaikan Donatus Nimbitkendik digedung Winder Tuare Fakfak, Jumat, (26/8/2022), foto ; rustam rettob / mataradarindonesia.com
Fakfak – Momentum Kunjungan Kerja Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (ADK) di Papua Barat sebagai bagian dari Instrumen Pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya Komisi yang membidangi Pemerintahan, Doli berkenaan untuk menghadiri Pelantikan Pengurus Badko HMI Papua – Papua Barat di Kabupaten Fakfak, sedianya Jumat, (26/8) malam nanti.
Saat melakukan tatap muka dan Silaturahmi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak bertempat digedung Winder Tuare , Doli mendapatkan aspirasi terkait usulan Pemekaran DOB dari Masyarakat Kabupaten Fakfak yaitu, usulan DOB Kabupaten Kokas dan DOB Provinsi Papua Barat Tengah yang semula Provinsi Bomberay Raya.
Mantan Bupati Fakfak, Drs Donatus Nimbitkendik, MTP saat menyerahkan dokumen usulan DOB Pemekaran Kabupaten Kokas kepada Ketua Komisi – II DPR RI (ADK), dia mengatakan Kabupaten Fakfak tidak mau bergabung dengan Provinsi manapun, Papua Barat bahkan Papua Barat Daya, ia menginginkan Fakfak memiliki Provinsi sendiri setara dengan daerah lain di tanah papua.
Donatus memberikan beberapa catatan dan pernyataan yang disampaikan langsung dihadapan Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia didampingi Bupati Fakfak, Untung Tamsil bahwa Kabupaten Fakfak telah menoreh prestasi dan pengalaman dalam memekarkan beberapa Kabupaten yakni, Kaimana dan Mimika, dikatakan :
Pertama. perjuangan Kabupaten Kokas kurang lebih 15 tahun untuk DOB Kabupaten Kokas, hari ini, kata dia, Jumat (26/8/2022) merupakan yang kesekiankalinya diserahkan kembali dokumen tersebut. harapanya, ada tindak lanjut secara nyata untuk kepentingan masyarakat.
“Perlu saya tambahkan bahwa proses ini untuk Kabupaten Kokas sudah terjadi pada era Presiden SBY, sudah diverifikasi dan sudah ada pembahasan namun karena ada proses moratorium,
Hari ini Pak Doli datang jadi kami ingin untuk moratorium itu dibuka sejalan dengan adanya Otsus Jilid – II bukan untuk Provinsi tetapi juga untuk Kabupaten/Kota karena ini kekhususan buat kami orang Papua. termasuk Kabupaten Fakfak”, Ujar Donatus Nimbitekndik.
Kedua, Donatus katakan bahwa pihaknya juga selaku tokoh masyarakat adat, mereka menghargai dan menghormati proses yang telah dilalui dan berhasil ditetapkan yakni Provinsi Papua Barat Daya, namun sesuai 7 Wilayah adat yang sudah ditetapkan maka Fakfak tidak akan bergabung dengan Provinsi manapun, termasuk Papua Barat Daya.
“Kami menghormati dan menghargai DOB Provinsi Papua Barat Daya, tetapi sesuai dengan 7 Wilayah adat yang sudah ditetapkan tadi maka kami tetap dengan prinsip kami bahwa kami tidak mengikuti siapa-siapa, sebab kami nanti menjadi anak tiri atau nanti kemudian terjadi konflik kepentingan sehingga kami minta untuk Provinsi Bomberay Raya atau Papua Barat Tengah tetap dimekarkan dan tidak bisa pisahkan dengan Bintuni, Wondama, Fakfak, dan Kaimana,”, Tegas Donatus. (ret)