3.5 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Waterpauw Bertangan Dingin, Sejengkal Lagi Provinsi Papua Barat Daya Disahkan,

Fakfak – Pembahasan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang dimekarkan dari Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi induk telah disampaikan Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat menyampaikan perkembangan soal progres dan proses pembahasan pemekaran DOB di DPR RI bahwa PBD sejengkal lagi akan segera disahkan menjadi Provinsi Definitif, demikian dikatakan ADK, Jumat, (26/8) digedung Winder Tuare Fakfak.

Lanjut dijelaskan politisi Golkar itu bahwa Pemekaran Papua Barat Daya yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun lalu dan dalam proses yang ditangani saat ini bersamaan dengan pembentukan 3 Provinsi di Tanah Papua sudah terbentuk maka DPR bersama Pemerintah mendorong juga yang Namanya Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi kehadiran saya dan kawan – kawan di Komisi – II itu dalam rangka penyusunan tahap akhir, Insha Allah tidak lebih dari dua minggu kedepan dari (26/8/2022) mudah-mudahan atas izin Allah Swt sudah terbentuk Provinsi baru Namanya Papua Barat Daya”, Ulas Ketua Komisi – II, Doli Kurnia yang diketahui akan menghadiri Pelantikan Pengurus Badko HMI Papua – Papua Barat, Jumat (26/8) malam nanti,

Ditangan Paulus Waterpauw yang kini memimpin Papua Barat sebagai Pj. Gubernur tengah mendorong banyak DOB (Daerah Otonomi Baru) sebagai cikal bakal Daerah Otonomi Baru yang berstatus definitif,

Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dan dorongan semua pihak termasuk melalui tangan dingin seorang Waterpauw, Provinsi tersebut terbentuk.

Selain mendorong Provinsi Papua Barat Daya, Waterpauw mengaku telah menerima banyak usulan pemekaran DOB di Papua Barat, apakah itu DOB Provinsi dan Kabupaten / Kota, termasuk DOB Kabupaten Kokas dan Papua Barat Tengah yang semula disebut Bomberay Raya. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!