Fakfak – Pernyataan Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung belum lama ini diberbagai media saat berkunjung ke Papua Barat, termasuk kepada mata radar indonesia, sabtu, (27/8) pagi kemarin di VIP Room Bandara Torea Fakfak menyatakan tidak lama lagi Provinsi Papua Barat Daya akan ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPR, dengan ditetapkanya sebagai DOB Definitif nanti maka Papua Barat berhasil mekarkan Provinsi Papua Barat Daya yang pusat Ibu Kotanya di Sorong.
Di Gedung Winder Tuare Fakfak, Jumat, (26/8) pagi, Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli KUrnia Tandjung juga mengungkapkan bahwa pemekaran tidak saja batas Provinsi melainkan sampai pada pemekaran Kabupaten/Kota, Distrik, Kelurahan bahkan Kampung sekalipun, tujuanya untuk dapat mempercepat proses pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menyusul pernyataan Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpau, Minggu, (28/8) siang di RM Family kepada media ini bahwa pihaknya selaku kepala pemerintahan di Provinsi Papua Barat merasa bersyukur atas kehadiran Provinsi Papua Barat Daya yang sebentar lagi dapat ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan demikian maka selain Papua yang memiliki 3 Provinsi baru dan Papua Barat juga bisa memperoleh 1 Provinsi baru.
Khusus mengenai Provinsi Papua Barat Daya cakupan Wilayah Kabupaten / Kota yang tergabung adalah, kata Gubernur, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Raja Ampat,
Sementara, Kabupaten / Kota yang masuk dan masih bertahan di Provinsi Papua Barat (Provinsi Induk-red) adalah, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mansel, Kabupaten Pegaf, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni, dan juga Kabupaten Teluk Wondama,
Ada dua Kabupaten yang rencana dan diharapkan masuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya adalah, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana, belakangan mencuat setelah kehadiran dia (Ketua Komisi – II) di Kaimana dan Fakfak masyarakat setempat mereka menyatakan sikap tidak bergabung dengan PBD, alasanya mereka mau agar memiliki provinsi sendiri seperti daerah lain di Tanah Papua – Papua Barat.
Gubernur Papua Barat (Pj), Paulus Waterpauw, minggu, (28/8) siang setelah melakukan ziarah kuburan ke makam ibunya di Jalan Kokas kemudian makan siang di RM Family Kota, dia sangat berharap agar Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana bisa mempertimbangkan secara realistis soal menolak bergabung ke Provinsi Papua Barat Daya, karena perjuangan untuk pemekaran satu DOB tidak membutuhkan waktu cepat bahkan berpuluh-puluh tahun lamanya.
“Jadi artinya begini, kita mengambil pengalaman usulan pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Daya, itu prosesnya selama kurang lebih 15 tahun, oleh karena itu kita yang ada di wilayah adat bomberay ini realistis melihat barang ini, jika sementara kita masih melakukan perkembangan pemekaran Kabupaten/Kota maupun Provinsi maka kita khususnya Fakfak – Kaimana ikut bergabung di Papua Barat daya juga tidak apa apa”, Pesan Pj. Gubernur yang juga selaku anak Wilayah Adat Bomberay. (ret)