4.3 C
New York
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Integritas Komnas HAM Diragukan, Johnson : Independen Untuk Rakyat Bukan ke Institusi.

Jakarta – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J sampai saat ini masih menjadi sorotan publik, pihak pengacara pun tidak tinggal diam hingga kasus yang menyeret banyak Anggota Polri di Intitusi Mabes Polri ini memiliki putusan Inkcraht dari Hakim Pengadilan.

Disamping publik terus menagih janji Integritas Kapolri selaku orang nomor satu ditubuh Polri, public maupun pengacara juga sedang melakukan pengawasan terhadap Komnas Ham dan beberapa Lembaga terkait,

Belakangan kepercayaan Pengacara Brigadir J terhadap Komnas HAM semakin menipis alias tidak lagi menjadi lembaa Profesional dan Independen karena diduga telah membuta suatu keputusan yang dapat menodai rasa keadilan bagi korban Alm. Brigadir J maupun pengacaranya.

Melalui youtube Johnson Pandjaitan, dia katakana bahwa Komnas HAM sudah tidak lagi berpihak pada aturan hukum serta Independensinya serta Profesional namun pekerjaan Komans HAM saat ini adalah bagaimana dibangun atas dasar sebuah Komunikasi maupun Koordinasi.

Dikatakan Johnson bahwa dia merasa kecewa dan sangat ragu dengan profesionalitas Komnah HAM dalam menjaga marwah lembaga melalui pekerjaan mulianya karena tidak sesuai harapan public sebab Komnas HAM bertugas melindungi setiap hak azasi manusian, bukan melindungi kelompok tertentu, apalagi institusi Polri.

“Saya sedih, karena saya selalu berhubungan dengan Komnas, masa Komnas jadi kerdil seperti itu yang hanya mau memenuhi MoU (nota kesepakatan) dengan pihak kepolisian,” kata Johnson kepada awak media di Hotel Grand Mahakam, Kamis (1/9/2022). Terlihat di youtubenya.

Johnson menilai, Komnas HAM dalam penyelidikannya tidak membangun moralitas yang berpihak kepada keluarga korban. Ia pun mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam penyelidikannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Katanya independen, independen itu dia ke rakyat karena yang punya hak asasi itu manusia, warga negara, bukan institusi, bukan polisi atau state aparatus, apalagi pelaku, saya sedih,” tegas Johnson. Selain itu, Johnson juga menyatakan, Komnas HAM seharusnya mengeluarkan rekomendasi kepada Polri yang bersifat komprehensif.

Seharusnya, kata dia, Komnas HAM juga menyoroti mengenai adanya peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J. Kemudian pencurian terhadap handphone hingga uang Brigadir J.

“Kasus ini tidak saja kasus pembunuhan, komprehensif. Obstruction of justice jelas, ponsel curian jelas, kemudian ponsel yang diretas jelas, uang plastiknya jelas hilang, kalau mau ngomong teknis, luas,” kata dia. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!