8.7 C
New York
Senin, Oktober 28, 2024

Buy now

Lukas Tersandung Kasus Korupsi, Pengacara Seret Budi dan Tito, Mahfud : Era LE Pejabat Foya-Foya, Rakyat Miskin.

Jayapura – Gubernur Papua tersandung kasus korupsi oleh KPK, kasus ini kian melebar kemana-mana hingga menyeret dua nama pejabat pusat diantaranya, Kepala BIN Budi Gunawan dan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.

Pengacara Lukas Enembe, tersangka korupsi KPK dengan sapaan pendeka Roy. ia mengungkapkan bahwa ada pertemuan khusus antara Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan Kepala BIN Budi Gunawan serta M Tito Karnavian.

Dijelaskan bahwa ada bukti foto yang diambil tahun 2017 yang tersebar dan ia mengantonginya terlihat duduk bersama antara Lukas, Budi dan Tito, dan Paulus,

Foto itu diceritakan pengacara bahwa terjadi lobi politik yang dilakukan kedua pejabat pusat itu ke Gubernur Enembe agar Lukas berpasangan dengan Paulus Waterpauw pada pilkada tahun 2018 kemarin.

Dibeberkan bahwa di tahun 2021 terjadi keksongan jabatan Wakil Gubernur Papua, dikatakan Lukas sempat dilobi untuk menerima Waterpuw sebagai pengganti Alm. Klamentinal,

Setelah pembicaraan itu terjadi, Gubernur Papua, kata pengacaranya menawarkan kepada kedua pejabat pusat itu untuk membicarakan hal itu dengan partai koalisi pengusung keduanya. karena keputusan tersebut bukan menjadi kewenangan Gubernur Lukas Enembe.

Singkatnya, hasil lobi politik pusat dengan Gubernur Papua Lukas Enembe tak membuahkan hasil sehingga Budi dan Tito balik jakarta, Lukas juga tidak bisa mengambil keputusan sendiri tanpa ada persetujuan dari Koalisi Partai Pengusungnya.

Roy kemudian katakan, penetapan tersangka Gubernur Papua merupakan langkah politisasi karena uraian tersebut diatas, dia minta kepada KPK untuk dalam proses ini tetap profesional dan obyektif dalam melihat kasus secara utuh.

“Pak Budi Gunawan meminta Pak Lukas agar dalam periode kedua berpasangan dengan Paulus Waterpauw, Politisasinya di mana? Bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di Tanah Papua?” ujarnya dalam rekaman vidio yang beredar diberbagai media sosil.

Selain itu, kata Roy, Lukas Enembe juga diminta untuk menandatangani surat yang berisi agar Paulus Waterpauw diterima sebagai calon wakil gubernur (cawagub) Papua dalam Pilkada 2018.

Sementara itu, Mahfud MD, Menko Polhukam mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua telah mengelola dana otsus Rp. 1000.7 Triulun,

Mafhud katakan dana otsus yang telah digelontorkan pemerintah pusat kepada papua selama ini nilai telah mencapai 1.000 Triliun lebih.

Untuk era kepemimpinan Enembe telah tercatat dana otsus mencapai 500 triliun lebih, disana kata Mahfud, banyak pejabat-pejabat pemprov papua berfoya-foya dengan anggaran negara dan rakyat masih miskin.

“Diera Kepimpinan Gubernur Papua, Lukas Enemeb, banyak pejabat pemprov papua yang berfoya-foya dengan uang negara sementara rakyat miskin banyak”, Kata Mahfud MD dalam laman akun Instagramnya diunggah mataradarindonesia.com.

Sebelumnya KPK menetapkan tersangka korupsi terhadap Ketua DPW Demokrat Papua, Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, Lukas hingga saat ini belum muncul di KPK atas panggilanya, rencana akan dijempur KPK di jayapura untuk didengar keterangnya. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!