8.9 C
New York
Minggu, Oktober 27, 2024

Buy now

Bawaslu Fakfak Pertimbangkan Masa Perekrutan Panwas Distrik Diperpanjang.

Haerudin Kutanggas, SE Kordiv SDM dan Datin Bawaslu Kabupaten Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Suasana penerimaan berkas pendaftaran Panwas Distrik di Kantor Bawaslu Kabupaten Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak akan mempertimbangkan untuk memperpanjang masa perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) di 17 Distrik yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak,

Langkah itu bisa dilakukan apabaila jika dalam masa penerimaan berkas pendaftaran yang berlangsung saat ini tidak mencapai target yang diminta atau sesuai petunjuk pelaksana yang ada.

Ketua Bawaslu melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi (SDM dan Datin), Haerudin Kutanggas ditemui matardaraindonesia.com, Senin (26/9) siang diruang kerjanya mengatakan animo masyarakat yang menarik formulir pendaftaran berjumlah 163 orang, sementara yang mengembalikan berkas pendaftaran berjumlah 50 orang, data tersebut terbaca edisi (26/9) dini hari.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Fakfak yang kini menjadi sebagai Kordiv SDM dan Datin Bawaslu Kabupaten Fakfak itu menyebutkan bahwa pihkanya untuk mempertimbangkan akan memperpanjang masa pendaftaran dan perekrutan Panwas Distrik di Kabupaten Fakfak.

Apabila hingga penutupan pengembalian berkas tersebut pada 27 September 2022 besok dari 17 Distrik belum mencapai target artinya minimal 1 Distrik paling kurang 6 orang yang harus mendaftar sebagai Panwas Distrik,

Karena nantinya dari 6 orang tersebut terjadi pengisian 3 orang sebagai Anggota sedangkan 3 Anggota lainya masuk daftar tunggu, Jelas Haerudin Kutanggas.

Tentu sebelum diperpanjang atau tidaknya masa perekrutan pendaftaran Panwas Distrik Kabupaten Fakfak pada Pemilu 2024 mendatang sebagaimana hasil akhir per 27 September 2022 besok maka Bawaslu Kabupaten Fakfak pastikan akan sampaikan hal tersebut secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi Papua Barat tujuanya untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Sambung dia, karena sesuai jadwal dan tahapan yang ada bahwa pembukaan pendaftaran Panwas Distrik hingga 27 Setpember 2022 kuotanya belum memenuhi target maka bisa diperpanjang lagi pendaftaran menjadi 2 – 8 Otkober 2022

“Yang menarik formular pendaftaran sebanyak 163 orang sedangkan yang mengembalikan sekaligus mendaftarkan diri sebanyak 50 orang, itu data per 27 Setpember 2022 pukul : 12.30 Wit,

Apabila sampai pada masa penutupan pendaftaran 27 September 2022 tidak memenuhi target maka Bawaslu Kabupaten Fakfak akan laporkan kepada Bawaslu Papua Barat

Tujuanya adalah untuk dilakukan masa perpanjangan penerimaan pendaftaraan berdasarkan rujukan jadwal, yaitu penambahan jadwal dari 2 – 8 Oktober 2022”, Urainya kepada mataradarindonesia.com diruang kerjanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Fakfak telah mengundang 17 Kepala Distrik di Kabupaten Fakfak untuk melakukan Sosialisasi sekaligus menyerahkan Formulir pendaftaran Panwas Distrik pada Pemilu 2024 mendatang,

Hingga berita ini diturunkan proses pendaftaran masih terus berlangsung di Sekretariat Penerimaan Panwas Distrik bertempat di Kantor Bawaslu Fakfak hingga penutupan 27 Setpember 2022 besok, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!