14.8 C
New York
Sabtu, Oktober 26, 2024

Buy now

Berkas Perkara Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, IPW Apresiasi Komitmen Kerja Kapolri.

Tampak berkas perkara Ferdy Sambo Cs diruang Jampidum Kejaksaan Agung siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar dapat disidangkan. foto : Ist.

Jakarta – Jaksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia nyatakan berkas perkara kasus dugaan pemunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo lengkap,

Jaksa Agung telah membentuk tim untuk menangani perkara tersebut yang nantinya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9) kemarin melalui akun twiteer Kejaksaan Agung.

Mengenai hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kinerja dan Komitmen Kapolri Listyo Sigi Prabowo pasalnya Kapolri menunjukan komitmenya kepada publik bahwa pihkanya serius memproses perkara tersebut.

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja keras timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menyelesaikan penyidikan perkara tewasnya Briptu Nofryansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P21 atas perkara FS,Brigadir RR, Bharada RE, KM dan Ny. PC, kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada mataradarindonesia.com, rabu, (28/9) malam.

“Dengan keluarnya P21 itu, membuktikan kapolri telah mewujudkan komitmennya memproses perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan secara profesional, akuntabel dan transparan.

Hal ini, akan membuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, terutama Kapolri dari sisi Komitmen dan Konsistenya dari sebelumnya yang sempat merosot.”, Ujar IPW.

Lanjut Sugeng, Imbas dari kepercayaan publik tersebut juga akan menghilangkan spekulasi tentang motif dari pembunuhan Briptu Yosua yang dibangun pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman.

Dimana, publik berpendapat pelecehan terhadap Putri Chandrawati yang semula terjadi di rumah dinas Duren Tiga berpindah di Magelang adalah sebuah rekayasa konstruksi hukum untuk membebaskan Ferdy Sambo.

“Kerja keras dari Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani perkara pembunuhan Briptu Yosua oleh Ferdy Sambo.

Jelas sebagai upaya institusi untuk menjaga marwah Polri. Kendati banyak masalah yang dihadapi terutama karena rusaknya bukti-bukti di tempat kejadian perkara, tekanan dan skeptisme publik yang besar

Bahkan kritikan IPW semuanya terjawab dengan dapat diselesaikan dan diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung jauh sebelum habisnya masa penahanan para tersangka untuk selanjutnya dilakukan penuntutan oleh jaksa penuntut umum.”, Urai Ketum IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada media ini.

Oleh karena itu, IPW mendorong dan mendukung Kejagung untuk mengajukan perkara matinya brigadir Yosua tersebut dengan dakwaan pasal 340 jo 338 jo. 55 dan 56 KUHP sesuai konstruksi dari pihak kepolisian.

Dengan begitu, dalam bulan Oktober nanti Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan sidang yang cukup ketat. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!