-0.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Enembe jadi Tersangka KPK Belum Dijemput, AHY Vs Moeldoko : Ini Muatan Politis, Bukan, ini Murni Hukum

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dugaan korupsi gratifikasi Rp. 1 Miliar, setelah ditetapkan sebagai tersangka Enembe sampai saat ini belum dijemput oleh KPK.

Lembaga anti rasuah itu sudah melayangkan panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebanyak 2 kali namun belum bisa memenuhi panggilan tersebut karena beralasan sakit.

Lukas yang keseharianya menjabat sebagai ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua terpaksa dinonaktifkan oleh Agus Harimurty Yudhoyono untuk konsen menghadapi masalah hukum yang ditengarainya.

AHY dalam kesempatan kemarin menyampakan bahwa Demokrat tetap tunduk dan patuh pada hukum dan tetap mengikuti perkembang  kasus tersebut yang ditengarai oleh kader terbaiknya ini di papua.

Demokrat melalui pernyataan AHY juga siap memberikan pendampingan hukum kepada Lukas Enembe apabila diperlukan, ia meminta kepada KPK tegak lurus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun AHY menggambarkan bahwa penetapan tersangka terhadap kader tebraiknya yang sempat menjabat ketua DPD Demokrat Papua dan kini dinonaktifkan merupakan bentuk politisasi dan rangkaianya disampaikan AHY kemarin.

“Membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini; Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya.

Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil.

Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press.”, Kata AHY. Ketua Umum DPP Partai demokrat dalam Konferensi Pers kemarin.

Terpisah, dalam rekaman vidio yang sempat beredar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyarankan kepada para pihak yang terus melontarkan pernyataan seakan-akan kasus Enembe merupakan politisasi agar bisa melihat secara obyektif dan hadapi dengan konsen tanpa melibatkan yang lain.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa persoalan tersnagka Gubernur Papua Lukas Enembe adalah persoalan hukum murni, tidak ada persoalan politik didalamnya.

“Persoalan itu adalah persoalan hukum munri, ngga ada persoalan politik, maka siapapun harus mempertanggung jawabkan didepan hukum, ngga ada pengecualian, itu, kalau mereka dalam perlindunganya Lukas Enembe oleh masyarakat setempat, apa perlu TNI dikerahkan”, Tegas Moeldoko.

Moeldoko sesalkan Pemerintah Pusat khususnya Kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan Dana cukup besar untuk papua, namun sangat disayangkan dana tersebut ternyata tidak sampai ke rakyat melainkan berada dititik dugaan judi enembe.

“Pak Jokowi telah menggelontorkan Luar Biasa Dana untuk Papua, untuk apa, untuk kesejahteraan masyarakat, agar apa, agar segera terjadi pemerataan dan keadilan disana (Papua), jangan justru kebijakan afrimatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi,”, tegas Moeldoko, seraya menambahkan, “Siapapun harus bertanggung jawab didepan hukum”. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!