“Setiap Insan Adhyaksa selalu melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, tegas, bersemangat, konsisten dan tidak diskriminatif tanpa kompromi, hal itu bisa dilaksanakan apabila semua aparatur Kejaksaan berjiwa pengabadian disertai kemampun professional dan integritas serta disiplin yang tinggi,”, Ujar Kepala Kejaksaan Tinggi papua Barat, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak yang lama (Anton Arifullah) menyerahkan memori serah terima kepada Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak yang baru (Nixon Nikolaus Nilla), Jumat, (7/10) bertempat di Rumah Perdamaian Kejaksaan Negeri Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.
Fakfak – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak beserta Staf mendapat peringatakan Keras dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol, Jumat, (7/10) bertepatan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Kepala Kejaksanaan Negeri Fakfak yang lama (Anton Arifullah) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak yang baru adalah Nixon Nikolaus Nilla
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak yang Anton Arifullah telah dimutasikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Sumatera Barat, sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Fakak yang baru Nixon Nikolaus Nilla sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas di Kuala Kalimantan Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol dalam arahanya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kejaksaan Negeri tersebut mengingatkan kepada Pimpinan dan seluruh staf dilingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas pokok fungsi sehari-hari.
“Saya menghimbau kepada seluruh jajaran kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, khususnya Kejaksaan Negeri Fakfak untuk menghentikan segala praktek penyalahgunaan kewenangan dan kedudukan.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Jaksa Agung tentang pelarangan intervensi atau campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa diseluruh Instansi Pemerintah baik Vertikal maupun Otonom termasuk BUMN / BUMD.”, Tegas Kajati Papua Barat saat memberikan arahan, Jumat, (7/10) pagi.
Namun kemudian Kejaksaan Agung memerintahkan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan kejaksaan Negeri yang ada di daerah untuk membantu Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi dengan melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penggunaan belanja tak terduga atau (BTT) untuk bertindak cepat dan tepat dalam pelaksanaanya dan dapat berkolaborasi dengan stakeholder guna pengendalian inflasi di daerah.
“Setiap Insan Adhyaksa selalu melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, tegas, bersemangat, konsisten dan tidak diskriminatif tanpa kompromi, hal itu bisa dilaksanakan apabila semua aparatur Kejaksaan berjiwa pengabadian disertai kemampun professional dan integritas serta disiplin yang tinggi,”, Ujar Kepala Kejaksaan Tinggi papua Barat,
Juniman ingatkan kepada Kajari Fakfak yang baru, Nixon. agar arahkan dan awasi staf baik itu Jaksa maupun seluruh staf dilingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk bekerja secara baik dan professional dengan tetap mengedepankan azas tugs pokok dan fungisnya, apabila ada staf yang kedapatan menyalahgunakan kewenangan maka harus bertindak keras sebelum tindakan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Salah satu koneskuesni jabatan yang saudara (Kajari Fakfak – red) emabn adalah tanggung jawab untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang, saudara yang saya baru lantik ini sayang ingatkan untuk terus meningkatkan pengawasan melekat
Sebagai pimpinan saudara tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah karena saudara diberi tanggung jawab oleh karenanya saya akan meminta pertanggung jawab sauadara sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercelah.
Sebagaimana halnya seandainya Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak melakukan kesalahan maka Jaksa Agung tentu akan meminta pertanggung jawaban saya juga selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat,”, Tegas Kajati Papua Barat, (ret)