Jayapura – Salah satu pegiat Media Sosial dalam akun resmi instagramnya menganggap kondisi Kesehatan Gubernur Papua, Ketua DPD Demokrat Papua Non Aktif tidak sakit, ia anggap kondisi ini dibuat-buat dan publik dibohongi.
Dubia dalam akun Instagram resminya bernama @TinaDubie keluarakn pernyataan tertulis bahwa ia sangat mengetahui fungsi sejumlah alat yang kini dipasangkan disebagian tubuh Ketua DPD Demokrat Papua Non Aktif, Lukas Enembe,
Dia berani tantang dalam akun resminya jika ada yang mengetahui fungsi alat yang dipasangkan di tubuh Enembe maka bisa menjelaskan padanya, sebab Dubie kata dia, mengetahui semua fungsi alat itu.
Lanjuta dia, Enembe jangan melakukan drama dan pembohongan terhadap publik, sebab semua alat yang dipasangkan menurut Dubie, sangat jelas fungsi setiap alat yang dikenakan pada tubuh Enembe.
“Pak Lukas Enembe saya tau semua pngsi alat-alat ini untuk apa, nanti klo saya paparkan anda malu, sudahlah berhenti drama-drama apalagi bohongi publik, Hati2 netizen 62 klo sdh murka weeeh mengerikan, bersikap gentlemen itu jauh lebih baik hebat Pak LE”, Urai Dubie diunggah mataradarindonesia.com.
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiridi Jayapura, Sabtu (22/10) dikutip dari Republika.co.id.
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10), kata Kapolda, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya. “Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit,” kata Fakhiri.
Dikatakan pula, kesiapan Gubernur Enembe diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa, Enembe telah empat kali terkena serangan strok. “Beliau 4 kali kena serangan strok”, Singkatnya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (flori/ret)