3.5 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Belasan Ribu Orang Belum Melakukan Perekaman E – KTP, Kuota Kursi di DPRD Fakfak Tidak Bertambah.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak, Samad Hindom saat berkatifitas diruang kerjanya dengan melakukan penandatanganan berbasis Elektronik terhadap pembuatan beberapa surat milik warga, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Terungkap saat ini belasan ribu orang (Penduduk Fakfak-red) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik atau e-KTP di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Fakfak, hal ini sangat berdampak terhadap penambahan kuota kursi di DPRD Kabupaten Fakfak dari 20 menjadi 25 Kursi.

Berdasarkan data yang diperoleh KPU Kabupaten Fakfak bahwa dari belasan ribu tersebut secara riilnya adalah sebanyak 19 ribu orang atau Penduduk Fakfak yang belum terdata dalam data perekaman E-KTP akibat data ini belum bisa terupdate sehingga perjuangan KPU Fakfak untuk penambahan kuota kursi dari 20 menjadi 25 kursi di DPRD Fakfak terkendala.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak, Samad Hindom ditemui mataradarindonesia.com, Jumat, (4/11) pagi kemarin diruang kerjanya mengakui data tersebut, pihaknya mengakui belasan ribu orang yang Namanya tidak terdata di data server perekaman E-KTP sejak diterapkanya pembuatan KTP berbasis Electornik hingga saat ini.

Ditanya mengenai kendala dan faktor penyebab terjadinya belasan ribu orang yang tidak terdata di Dukcapil Kabupaten Fakfak, Hindom menjelaskan bahwa pihak Dukcapil sebetulnya siap untuk melayani masyarakat dari mana saja khususnya di Wilayah Kabupaten Fakfak dalam perekaman E-KTP.

Namun untuk mendapatkan KTP berbasis Elektronik tersebut setiap warga yang ingin merekam diri dan identitasnya harus datang ke Kantor Dukcapil untuk dilakukan perekaman E-KTP, yang terjadi, ungkap Samad Hindom, belum ada kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP sehingga data tersebut sampai saat ini belum hilang.

Data ini juga tidak secara serentak muncul namun sejak diterapkanya pembuatan KTP berbasis Elektornik dan dari jumlah 19 ribu tersebut menurut pengakuan Hindom pasti sudah berkurang karena telah melakukan perekemana beberapa secara langsung dilapangan itu juga belum terlalu signifikan angkanya, dampak ini juga berpengaruh terhadap data pemenuhan syarat penambahan 20 menjadi 25 Kursi.

Ditanya mengenai kepentingan data penduduk 100.000 plus 1 untuk memenuhi kuota 25 Kursi di DPRD Fakfak, Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa Dukcapil Fakfak tidak bisa melakukan data diluar server alias merekayasa data penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP karena saat perekaman E-KTP semua data akan terkoneksi ke Server Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, ia katakan, data yang digunakan bukan data manual melainkan data berdasarkan jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP, Jelas Kadis Dukcapil.

“Benar, Kabupaten Fakfak ini masih kesulitan untuk kita mencapai kuota 25 Kursi di DPRD Fakfak karena saat ini belasan ribu orang belum melakukan perekaman E-KTP, mungkin dari 19 ribu sudah turun tetapi belum terlalu siginifikan, data kita masih berada 89 ribu lebih, sedangkan yang diminta untuk mencapai 25 Kursi di DPRD Fakfak harus mencapai 100.000 plus 1 artinya kita kekurangan data sekitar 10 ribu lebih.”, Ungkap Kdias Dukcapil, Samad Hindom saat ditemui diruang kerjanya.

Ditanya lagi mengenai strategi untuk mengurangi data belasan ribu yang belum melakukan perekaman E-KTP, Hindom mengatakan sebetulnya beberapa kali petugas telah melakukan perekaman dibeberapa wilayah di Kabupaten Fakfak khususnya Wilayah Distrik itu juga hanya berada di dalam kota, sedangkan Distrik maupun Kampung yang belum memiliki jaringan internet tidak bisa terlayani secara maksimal kecuali yang bersangkutan ke Kantor Dukcapil.

“Ini namanya data Non aktif, memang ada yang belum melakukan perekaman sama sekali dan sebagian data seperti, pindah domisili tapi belum lapor sehingga datanya masih di server alias belum out, ada juga warganya yang meninggal namun belum dilaporkan sehingga data ini kadang tidak bertahan secara normal, dia fluktuatif”, Jelas Samad Hindom.

Hindom optimis data belasan ribu orang yang belum melakukan perekaman E-KTP bisa terjawab untuk memenuhi ketentuan kuota 25 Kursi di DPRD Fakfak apabila masing-masing warga memiliki kesadaran untuk datang dan melakukan perekaman E-KTP di Kantor Dukcapil Fakfak atau dibantu oleh perangkat pemerintah seperti Distrik, Lurah, dan RT setempat.

“Kami beberapa kali melayani perekaman E-KTP warga ini sampai jemput dilapangan dengan membawah peralatan perekaman namun itu juga hanya didalam kota dan belum maksimal karena kami turun juga tergantung kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP,

Kami juga belum bisa melangkah jauh ke Distrik dan Kampung terjauh karena kendala jaringan internet, jika Distrik, Lurah maupun RT membantu kami untuk menghimbau warga yang belum memiliki perekaman E-KTP pasti kami layani dengan senang hati”, Urai Kadis Dukcapil Fakfak, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!