3.2 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Berdasarkan data ini, Dibutuhkan Strategi Yang Efektif Untuk Pengembangan Perekonomian Papua Barat

Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi, M.Pd membuka Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023 secara hybrid, Jumat (11/11) kemarin. Rapat dalam rangka fasilitasi tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bappeda Provinsi Papua Barat dan masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Untuk menjaring informasi dan masukan terkait substansi pada dokumen RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023, turut mengundang perwakilan dari masing-masing komponen di lingkungan Kemendagri dan perwakilan SUPD 1-4 di Lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Teguh Setyabudi, M.Pd dalam keterangan tertulisnya menyampaikan terkait capaian Indikator Makro Provinsi Papua Barat Tahun 2021 berdasarkan data BPS seperti, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua Barat yang masih berada pada angka -0.51%,

Serta indeks rasio gini yang masih berada di atas rata-rata nasional pada angka 0,374. Selain itu Indeks pertumbuhan manusia di Provinsi papua Barat sebesar 65.26, tingkat kemiskinan yang masih tinggi sebesar 21.82 dan angka pengangguran terbuka yang berada pada 5.84 masih berada dibawah rata-rata nasional.

Berdasarkan data capaian tersebut, dibutuhkan strategi yang efektif untuk pengembangan perekonomian di masyarakat sehingga ketimpangan pendapatan masyarakat semakin menurun dan dapat mencapai target makro sebagaimana tercantum dalam RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023.

Lebih lanjut disampaikan dalam menentukan target dan kebijakan pembangunan, potensi daerah dapat menjadi perhatian dalam pembangunan Provinsi Papua Barat seperti pada sektor perikanan dengan produksi perikanan tangkap laut dengan potensi sumber daya ikan di perairan Provinsi Papua Barat sebesar 322.812 ton.

Disamping itu, untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan, maka diperlukan intervensi terhadap industri pengolahan perikanan agar dapat meningkatkan nilai tambah hasil perikanan baik untuk dikonsumsi maupun diekspor ke negara lain.

Selain itu, potensi hutan dan sektor pariwisata di Provinsi Papua Barat juga perlu dikembangkan dengan menetapkan fokus prioritas pengembangan wisata yang paling potensial dan ditunjang oleh sektor ekonomi kreatif melalui berbagai kerajinan dan produk budaya yang ada di Provinsi Papua Barat.

Dalam kesempatan ini, Bappeda Provinsi Papua Barat menyampaikan alasan keterlambatan fasilitasi RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023, dikarenakan penyusunan dokumen RPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023-2026 yang baru selesai bulan Mei 2022 sehingga berpengaruh pada proses penyusunan dokumen Renstra dan Renja Perangkat Daerah Provinsi Barat.

Selanjutnya, disampaikan beberapa isu strategis pembangunan Papua Barat Tahun 2023, diantaranya: 1) belum optimalnya tata kelola pemerintahan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah & pelaksanaan otsus; 2) rendahnya akses dan kualitas pemenuhan kebutuhan dasar serta perlindungan sosial terutama bagi OAP; 3) belum efektifnya pembangunan ekonomi;

4) kerentanan wilayah & kota atas perubahan iklim, pencemaran, kerusakan lingkungan & potensi bencana; 5) tingginya risiko kerusakan sumber daya hutan & lahan yang berpotensi meningkatkan emisi GRK; 6) rendahnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar serta konektivitas daerah; 7) belum optimalnya pembangunan berbasis gender & perlindungan anak serta lansia; dan 8) masih terdapat konflik horizontal & kriminalitas.

Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023 yang dilaksanakan hari ini  (11/11) telah memenuhi persyaratan administrasi dan diterima secara lengkap sebagaimana Pasal 102 ayat (4) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Selanjutnya hasil Fasilitasi akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023.

Sebagai penutup, Teguh Setyabudi, M.Pd menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat agar dapat segera menyempurnakan Rancangan Akhir RKPD Provinsi Papua Barat dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023. (rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!