Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, M.H dan Dandim 1803/Fakfak. Letkol. Inf. Tri Handoko Wicaksono dalam satu kesempatan belum lama ini, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat jelang Pelaksanaan Ibadah Natal 25 Desember 2022 di Kabupaten Fakfak hingga saat ini masih sangat kondusif,
Semua pihak diminta berperan untuk terus menjaga Kamtibmas dengan baik sehingga terciptanya kenyamanan antar sesama, jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Fakfak.
Umat Kristen khususnya di Kabupaten Fakfak saat ini sedang melakukan berbagai persiapan di rumah ibadah masing-masing untuk melaksanakan ibadah Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023, semua pihak butuh kenyamanan lingkungan sehingga dalam pelaksanaan ibadah tersebut tidak terganggu.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, M.H dalam seruanya yang disebarkan ke berbagai media sosial setidaknya ada 9 point himbauan yang disampaikan agar dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak yang berkepentingan,
Himbauan Kapolres tersebut bersifat umum dan menjadi arahan dalam menjaga situasi dan ketertiban masyarakat jelang pelaksanaan ibadah Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023 besok.
Pertama, Kapolres meminta kepada semua pihak untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat juga menciptakan kelancaran lalu lintas.
Kedua, Kapolres juga mengingatkan kepada semua pihak terutama bagi yang beragama Kristen agar sebelum meninggalkan rumah harus pastikan semua dalam keadaan steril, serta rumah dalam keadaan terkunci tujuanya untuk menghindari adanya tindakan pencurian.
Ketiga, untuk diketahui bahwa selama pelaksaan Ibadah Natal dan tahun Baru masyarakat dilarang menjual/menyediakan/mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol.
Keempat, masyarakat diminta tidak konvoi kendaraan yang bersifat ugal-ugalan dengan berkendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Kelima, pengguna kenderaan roda dua maupun roda empat dilarang menggunakan knalpot bising, apalagi saat melintasi rumah ibadah dimana umat Kristen sedang melaksanakan ibadah Natal dan yang muslim melaksanakan ibadah sholat 5 Waktu setiap hari, hal ini demi menjaga kenyamanan dan menghargai ibadah orang lain.
Keenam, bagi yang suka menggunakan petasan agar secepatnya dihindari, terutama petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan terhadap orang lain.
Ketujuh, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana juga mengingatkan agar tidak boleh ada yang sengaja melakukan tindakan kejahatan sekecil apapun, dan
Kedelapan, masyarakat dilarang membawah senjata tajam (Sajam) dalam bentuk apapun di tempat umum, serta yang terkahir. Kesembilan.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Fakfak.
“Jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama”, Minta Kapolres Fakfak dikutip dari selebaran himbauan yang tersebar diberbagai Media Sosial di Kabupaten Fakfak.
Diktehaui bahwa pelaksanaan ibadah natal 25 Desember 2022 menghitung hari, umat Kristen di Kabupaten tercinta ini sedang melakukan berbagai persiapan, termasuk PHBK telah melakukan Pawai Santa Clause, semoga Fakfak selalu aman, (ret)