Ketua Bawaslu Fakfak, Sifianus Irfam Kareth, foto ; (Istimewa)
Fakfak – Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat akhirnya dimutasi dari pejabat yang lama atasnama La Jamini, SE kepada pejabat yang baru bernama Supriyono, S.Pd, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Papua Barat Nomor : 003/KP.04.00/PB/01/2023 tertanggal 3 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Sifianus Irfam Kareth ketika ditemui mataradarindonesia.com, Selasa, (17/1) diruang kerjanya mengakui adanya pergantian Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak dari La Jamini kepada pejabat yang baru bernama Supriyono berdasarkan SK Ketua Bawaslu Papua Barat. yang ditanda tangani langsung Benediktus Wahon, S.Sos, MM.
“Jadi berdasarkan Keputusan Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Nomor : 003/KP.04.00/PB/01/2023 tentang Penunjukan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se- Papua Barat Tahun Anggaran 2023, lampiran surat keputusan tersebut terlihat sebanyak 9 Koorsek yang ditunjuk langsung dari Bawaslu Papua Barat, salah satunya adalah Koorsek Bawaslu Fakfak dari La Jamini kepada Supriyono”, Jelas Irfam Kareth.
Kareth katakan SK diterbitkan 3 Januari 2023 untuk 9 Koorsek Bawaslu Se-Papua Barat namun untuk SK Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Fakfak baru diterima, Sabtu, 14 Januari 2023 pukul 17.00 Wit sore, didalam SK tersebut tercantum nama Plt. Koorsek Bawaslu Fakfak yang baru bernama Supriyono dengan demikian Plt. Koorsek Bawaslu Fakfak yang sebelumnya atasnama La Jamini digantikan secara otomatis, Jelas Ketua Bawaslu Fakfak kepada media ini.
“Pergantian tersebut berdasarkan UU Nomor 7 pasal 151 tentang Kesekretariatan Jenderal tentang Pergantian Koorsek Kabupaten / Kota merupakan tanggungjawab Kesekreatriatan Jenderal Bawaslu RI. berdasarkan hasil pemantauan kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota,
Kemudian Perbawaslu 3 tentang Pola Hubungan, tugas Kesekretariatan adalah memberikan supportingsisting / penunjang kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, dan berdasarkan hasil Evaluasi perlu untuk dilakukan pergantian Kooresk Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat”, Terang Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak.
Pejabat Plt Koorsek Bawaslu Kabupaten Fakfak yang baru menggantikan La Jamini, Supriyono rencana akan tiba di Kabupaten Fakfak, Kamis, (18/1) untuk secepatnya dilakukan proses Serah terima Jabatan bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Fakfak,
“Rencana Kamis, (18/1) beliau Koordinator Sekretariat yang baru akan tiba di Fakfak untuk dilakukan Sertijab Jabatan Koorsek Bawaslu Fakfak mengingat saat ini Komisioner Bawaslu Kabupaten Fakfak sedang melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu serentak 2024 mendatang.”, Ungkap Ketua Bawaslu, Irfam Kareth.
Ketua Bawaslu menghimbau kepada baik Komisioner maupun Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Fakfak untuk bisa bekerjasama membantu Koorsek Bawaslu Kabupaten Fakfak yang baru,
Semuanya bisa bersinergi membantu Komisioner Bawaslu Kabupaten Fakfak dalam melaksanakan tugas pengawasan secara baik dan benar demi terwujudnya demokrasi yang Jujur Adil dan bersih di Kabupaten Fakfak, (ret)