Laporan : Rustam Rettob/Wartawan Minggu, 22 Januari 2023.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak dan Polsek jajaran gencar melaksanakan jumat curhat selama satu pekan diawal Tahun Januari 2023 di wilayah hukum Polres Fakfak – Polda Papua Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Sama seperti biasanya kegiatan jumat curhat merupakan Program Kapolri yang digagas bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik kedepan.
“Program jumat curhat merupakan program Kapolri yang digagas sebagai media untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat” Jelas Kapolres Fakfak. AKBP Hendriyana, SE, MH kepada mataradarindonesia.com belum lama ini ditengah kesibukanya.
Setidaknya ada empat tempat yang menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat tersebut di awal tahun 2023 (Januari-red) dengan interval waktu setiap Jumat dengan lokasi tempat yang berbeda selama pelaksanaan Program Mabes Polri yang digagasa Kapolri.
Jumat Curhat pertama dlaksanakan pada 6 januari 2023, kegiatan perdana tersebut bagi Polres Fakfak ini bertempat di salah satu ruko yang dikenal dengan nama Pujasera reklamasi pantai, dekat Pelabuhan Laut Fakfak, pukul 11.00 Wit sampia dengan selesai kemarin.
Jumat Curhat perdana ini dihadiri oleh Kabag Ops Polres Fakfak, Wisnu Prasetyo, SH, S.IK didampingi Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham SH,MM, serta Kasat Lantas Polres Fakfak, Iptu Jopi Kewilaa, S.AN dan kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Fakfak, Ipda Bhakti Heriawan, S.Tr.K
Sebagai awali melaksanakan program Jumat Curhat, Program Besutan Kapolri, Listiyo ini mereka bertemu Insan Ojek serta Sopir Angkot yang ada di Kabupaten Fakfak untuk bertemua dan berdialog langsung dengan kapolres Fakfak,
Kabag Ops Polres Fakfak, Wisnu Prasetyo merespon keluhan sopir angkot dan tukas ojek mengatakan akan terus melakukan Patroli siang ataupun malam dan pelaksanaan tugas Patroli dalam rangka pengamanan tersebut akan bersinrgi antara TNI/Polri di Kabupaten Fakfak,
Selanjutnya, Jumat 13 Januari 2023 digelar kegiatan yang sama bertempat di SMP Negeri 1 Fakfak, Jumat Curhat kedua ini dipimpin Wakpolres Fakfak. Kompol Indro Rizkiadi, SIK didampingi Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM dan Kasat Resnarkoba Iptu Slamet Eko R. SH. MH.
Wakapolres Kompol Indro Rizkiadi, SIK didampingi Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM dan Kasat Resnarkoba Iptu Slamet Eko R. SH. MH. menyampaikan apresiasi atas antusias Siswa/Siswi maupun Guru SMP Negeri 1 Fakfak yang konsen mengikuti kegiatan dimaksud.
Intan Petrus Tuturop, Siswi Kelas IX menanyakan, terkait efek mengkonsumsi obat-obat terlarang terhadap kondisi kesehatan pengguna. direspon Kasat Kasat Resnarkoba bahwa :
“Jika Seseorang mengkomsumsi Narkotika, maka Orang tersebut akan merasa ketergantungan dan dampaknya dapat mengakibatkan kurangnya daya ingat.”, Jelas Eko. Kasat Narkoba Polres Fakfak.
Frans Hegemur S.Ag yang merupakan salah satu Guru mengeluhkan masih terjadi di kalangan sekolah, Anak-anak yang melakukan tawuran seperti, di Pasar kadang ditemukan Orang yang mengkonsumsi Minuman Keras, termasuk Polisi ?
Kasat Narkoba juga merespon bahwa untuk tindakan tawuran bagi pelajar maka peran Guru dan orang Tua dan Masyarakat umum agar segera melaporkan kepada pihak aparat terdekat (Polisi-red).
“Kita sama-sama menjaga anak-anak dan memberikan informasi kepada Polisi jika ada anak-anak yang kumpul untuk melakukan tawuran. untuk Miras, sudah banyak Pemasok yang sudah ditangkap Polres Fakfak dan dikukan penegakan hukum.”, Tutu Kasat Narkoba.
Ditambahkan Wakapolres Fakfak, “Untuk Anggota Polres Fakfak yang suka mengkonsumsi Miras, Saya ingin sampaikan bahwa selama Saya tugas di Fakfak sudah ada 9 Personel yang menjalani sidang disiplin dan 1 orang diusulkan untuk di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).”, tegasnya.
Jumat ketiga, 20 januari 2023 bertempat di dua tempat yang berbeda yakni, Polsek Kokas dan Wilayah Polres Fakfak, di Polsek Kokas, Jumat Curhat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kokas, Iptu Umar Atmajaya, SH. MH didampingi jajaran Anggota Polsek lainya.
Ia menggelar kegiatan Jumat Curhat bertempat di Pasar Sosar Kampung Sosar Distrik Kokas Kabupaten Fakfak. tujuanya untuk mendapatkan informasi terkait situasi kamtibmas dan harapan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam hal ini Polsek Kokas.
Kapolsek menerima keluhan warga Kampung Sosar, Distrik Kokas Kabupaten Fakfak bahwa yang menjadi keluhan masyarakat untuk bisa disampaikan kepada pimpinan diatasnya terkait penjualan minuman keras di Fakfak agar bisa diberantas, karena keributan yang sering terjadi di Kampung Sosar ataupun Distrik Kokas, rata-rata bersumber dari minuman keras atau mabuk.
“Kita harus saling ingat mengingatkan bahwa mengkonsumsi minuman keras banyak dampak negatifnya, serta tidak ada manfaat, sehingga harus muncul dari kesadaran diri sendiri untuk berhenti dan tidak mengkonsumsi miras.”, Minta Kapolsek Kokas Iptu Umar Atmajaya, SH. MH didampingi sejumlah Anggota lainya.
Sementara di Kantor Kelurahan Dulanpokpok Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak dihadiri Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Handam Samudro, STK. SIK, didampingi Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dulanpokpok Ipda Saraju Rumalean, SH.
Mewakili Kapolres, Kasat Reskrim Polres Fakfak melakukan tatap muka dan dialog dengan masyarakat Pesisir Pantai TPI RT 9 Kelurahan Dulanpokpok, untuk mengetahui saran dan masukan dari Warga terkait gangguan kamtibmas dan kinerja Kepolisian, dalam hal ini Polres Fakfak.
Dari Diskusi tersebut, Polri tentunya Polres Fakfak memperoleh masukkan dari kepada warga setempat untuk dapat ditindaklanjuti, diantaranya terkait, pelaku tindak pidana kejahatan umum lainya agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku, serta diadili seadilnya.
Mereka juga minta agar Polri bisa mengakomodir anak-anak yang diketahui ekonomi orang tuanya tidak mampu agar diakomodir sebagai Anggota Polri, apabila anak-anak mereka yang ikut tes tersebut memperoleh nilai tes yang lebih berbobot.
“Sebenarnya bagi Kami proses pidana adalah tindakan terakhir untuk Sat Reskrim, karena sudah ada langkah-langkah awal preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana itu sendiri, ketika ada patroli Samapta yang sering mengingatkan dan Bhabinkamtibmas yang memberikan himbauan kamtibmas, itu sudah merupakan langkah-langkah preventif.
“Ketika ada Bapak atau Ibu sekalian yang ingin mendaftarkan anaknya menjadi Anggota Polri, ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, seperti : kesehatan fisik, mental, jasmani dan rohani. Untuk penerimaan menjadi Anggota Polri dilaksanakan secara transparan, humanis dan akuntabel, serta tidak dipungut biaya”. Jawab Kasat Binmas Polres Fakfak
Adapun permasalahan yang kami utamakan yang sudah viral di Media disebut dengan Restorative Justice yaitu penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian, dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.”, Papar Kasat Reskrim Polres Fakfak.
Polisi sebetulnya menjadi Problem Solving (Pemecah Masalah), Kata Kasat Binmas Polres Fakfak, dimana Polisi selalu saja mencari solusi mengendepankan kedekatan sosial untuk menyelesaikan masalah tanpa melewati jalur hukum, jadi ketika ada masalah ada Bhabinkamtibmas, ada Aparat Kampung, RT maupun Kelurahan, harus dapat diselesaikan secara kekeluargaan lebih awal.
Bersambung…