“Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023.”
“Tapi jangan sempat, belum berproses sudah dihukum. Kepada aparat penegak hukum, agar menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk para calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik,” jelas Adang.
Jakarta – Aparat Penegak Hukum Seperti Polisi dan Kejaksaan diminta untuk tuntaskan proses pelanggaran hukum seperti tindak piadan kasus korupsi maupun kasus lainya sebelum memasuki tahun politik 2024 mendatang, hal ini dimaksudkan agar setiap Calon Presiden, Calon Gubernur, Bupati maupun Walikota serta Anggota Legislatif yang ingin maju dalam pesat demokrasi 2024 sudah mengetahui status dan kejelasan setiap kasus hukum yang menjeratnya.
Apabila aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan tidak tuntaskan setiap perkara yang ditanganinya hingga memasuki tahun politik maka semurni apapun penegakkan hukum akan menjadi penilaian publik bahwa perkara tersebut menjadi salah satu alasan sorotan publik terhadap Institusi Polisi maupun Kejaksaan, sebenarnya proses hukum ini untuk memastikan sejauhmana kedudukan perkara yang ditangani setiap Polisi maupun Kejaksaan yang dialami setiap warga negara yang ada.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan MKD DPR RI, Adang Daradjatun saat melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023 kemarin, dalam rangka menyosialisasikan Tugas, Fungsi, dan Wewenang MKD. Adang menekankan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak, khususnya kepada masyarakat yang pada tahun 2024 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan betul-betul. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Politisi PKS tersebut mempersilakan aparat untuk memproses lebih lanjut secara hukum.
“Tapi jangan sempat, belum berproses sudah dihukum. Kepada aparat penegak hukum, agar menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk para calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik, tuntaskan sebelum memasuki tahun politik 2024 mendatang” jelas Adang dalam keterangan tertulisnya diterima mataradarindonesia.com, Jumat, (27/1).
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik tersebut, Adang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat, telah menerima kunjungan tersebut dengan baik, mengingat kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggota dewan.
“Dari semua tingkatan kedewanan, kita datang, untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Keahlian, sehingga ada persepsi yang sama tentang kesiapan menuju 2024,” ujar Adang.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat, Herry Dermawan, menyampaikan apresiasi kepada MKD DPR RI yang telah melakukan kunjungan kerja sampai ke DPRD Jawa Barat. Herry juga meminta izin kepada MKD DPR dan Pimpinan DPR, untuk membantu percepatan sosialisasi tugas dan fungsi MKD DPR RI kepada DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Jawa Barat.
“Saya juga akan menyampaikan kepada Ketua DPR, untuk percepatan ini, BK DPRD Jawa Barat akan membantu sosialisasi ke DPRD Kabupaten/Kota. Karena kita ini ada 627 kota/kabupaten, kita mau membantu MKD, kalau diizinkan kita mau sosialisasi paling tidak ke DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Barat, agar lebih cepat mereka tahu,” ucap Herry. (rls/ret)