Tual – Polda Maluku menetapkan 12 tersangka terkait peristiwa bentrok pemuda di Kota Tual, Maluku. Para tersangka terdiri dari 7 pelaku bentrok, 2 provokator, dan 3 lainya penyebar hoax Mushola di Kota Tual terbakar.
“Saya sudah perintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang menjadi pemicu atau yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus tersebut,” kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2) seperti dilansir detik.com.
Latif menyayangkan bentrok kembali terjadi di Tual di tengah upaya seluruh elemen masyarakat, pemerintah serta aparat menciptakan situasi damai di Maluku.
Dia menyebut mulanya bentrokan terjadi karena adanya kegiatan minum-minuman keras (miras), yang diperparah penyebaran hoax musala dibakar.
“Awalnya (bentrok) karena miras, lalu ditambah hoax,” ucap Latif.
Bentrokan antarpemuda di Tual itu terjadi pada Selasa (31/1). Latif mengatakan pada Jumat (3/2) dirinya bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Kodam Pattimura dan Lantamal Ambon berangkat dari Ambon ke Tual untuk mengecek situasi di sana.
“Saya selalu membangga-banggakan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kepada teman-teman saya terkait dengan budayanya dan alamnya, tapi dengan adanya kejadian ini justru sangat merugikan kita semua,” ujar Latif.
Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menuturkan kondisi di Tual saat ini sudah seperti sediakala. Dia pun menekankan agar pertikaian dihentikan dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah.
“Saat ini situasi di Tual sudah normal kembali. Tanpa dialog tidak akan ada rekonsiliasi. Dialognya harus membawa semangat perdamaian. Tidak ada yang merasa kalah dan menang dalam dialog, karena inti dari dialog adalah mencari jalan keluar dari sebuah persoalan,” pungkas Latif.
3 Tersangka Hoax Musala Terbakar
Dalam keterangan tertulis yang sama, Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Andry Iskandar menerangkan tiga tersangka penyebar hoax musala terbakar berinisial MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya ditahan di Rutan Polres Tual.
“Kita juga sudah mengamankan 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,” kata Andry kepada wartawan di Polres Tual. Dia berada di Tual sejak bentrokan pecah.
Andry menerangkan tersangka ZBN dan ABS mengaku hanya meneruskan hoax musala terbakar, sementara tersangka MTR berperan sebagai perekam sekaligus penyebar hoax tersebut lewat WhatsApp Grup (WAG).
2 Provokator Jadi Tersangka
Kemudian Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko menambahkan dua warga berinisial J dan M diamankan lantaran memprovokasi kelompok pemuda untuk bentrok. Kedua provokator ini, sebut Prayudha, juga membawa senjata tajam saat bentrokan pecah.
“Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam,” tutur Prayudha.
“Karena jumlah massa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan tersebut,” lanjut dia.
Diketahui, bentrok antar dua kelompok pemuda di Kota Tual cukup menyita perhatian semua pihak hingga ke tingkat Nasional, kerumunan antar pemuda dalam bentorkan ini tak terelakkan hingga ada Gerakan dan inisitiaf kaum perempuan yang kemudian melakukan aksi solidaritas dengan tujuan bentrokan tersebut segera berakhir.
Belum lagi aparat pengamanan yang melibatkan TNI/Polri dari Ambon (Polda dan Kodam Maluku-red) untuk mempertebal pengamanan hingga situasi dan kondisi hingga berita ini diturunkan berdasarkan informasi yang diperoleh sangat kondusif.
Walikota Tual. Adam Rahayaan yang mendapat laporan aktifitas pasar saat itu tutup dua hari setelah bentorkan ini ia memerintahkan untuk semua obyek perdagangan pasar segera dibuka dan aktifitas masyarakat pada umumnya kembali seperti biasanya, Walikota takutkan semua pasar tutup bisa berdampak terhadap kondisi ekonomi lainya,
Masyarakat Kota Tual dihimbau untuk tidak terpengaruh dengan informasi hoax dan provokasi yang sengaja ditiup oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat Kota Tual dan Key pada umumnya hidup dengan semboyan Ain NI Ain, karena itu semua adalah saudara dan saling jaga satu sama lainya. (aud/fas/ret).