“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor : 1 Tahun 2022. Alokasi Jumlah Kursi di DPR Papua Barat sebanyak 35 Kursi, Kabupaten Fakfak Dijatahi 6 Kursi masuk Daerah Pemilihan Sendiri yaitu Dapil – V, Masyarakat terlebih Pemerintah manfaatkan peluang ini untuk kemajuan Pembangunan Fakfak kedepan”.
DR MOHAMMAD USWANAS, M.Si, BAKAL CALEG DPR RI DAPIL PAPUA BARAT pada PEMILU 2024 MENDATANG, USWANAS MERUPAKAN MANTAN BUPATI FAKFAK DUA PERIDOE 2010-2020. foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.
Fakfak – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Indonesia (DPP PAN). Zulkifli Hasan yang akrab disapa Bang Zulhas. dalam kunjunganya belum lama ini di Fakfak bertepatan dengan Pelaksanaan Jambore Dakwah International yang dilaksanakan Yayasan AFKN menyampaikan selayaknya pada Pemilu 2024. dari sekian Caleg yang akan merebut Kursi DPR RI dari Dapil Papua Barat minimal salah satu orang yang berhasil lolos dan jadi perwakilan di senayan dari Kabupaten Fakfak.
Zulhas mengharapkan hal ini setelah mendengar keluhan dan banyak aspirasi yang disampaikan baik Pemerintah Daerah maupun Masyarakat saat kunjunganya di Teluk Patipi, serta Distrik Kokas yang merupakan cikal bakal menjadi Kabupaten Kokas,
Ketua Umum PAN sangat mengerti dan memahami. Kata dia. Soal bagaimana memperjuangkan suatu program dan kegiatan terkait pembangunan untuk daerah. Tentunya harus melewati konseksi yang telah dibangun dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi bahkan DPR RI di Pusat.
Mantan Ketua MPRI RI yang kini sibuk mengurus Kementerian Perdagangan (Mendag) RI. Zulhas (Politisi PAN) itu memberikan gambaran dan harapan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, orang Fakfak harus bersatu dalam satu perjuangan untuk mengantarkan setiap Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi bahkan untuk DPR RI juga demikian sepantasnya jagokan orang Fakfak menjadi Caleg DPR RI, ia beberapa koenski dan prestasi anak-anak Fakfak yang terkenal di pusat seperti dan menjadi Menteri di Era Jokowi Jilid – II saat ini yakni Menteri Investasi/Kepala BKPM. Bahlil Lahadalia.
Menurutnya sederhana ketika ada keterwakilan di setiap jenjang Pemerintahan maupun Lembaga Politik seperti Wakil Rakyat di DPR secara berjenjang maka sangat mudah untuk memperjuangkan program untuk membangun Kabupaten namun banyak kendala yang dihadapi apabila kenoksi dari tingkat bawah hingga pusat tidak memberikan ruang kepada kita di daerah untuk mengurus dan mengusulkan program kegiatan yang ingin dibangun di daerah kita contohnya Fakfak – Papua Barat,
Bang Zulhas katakan, saat ini di Papua sudah terbentuk 3 Provinsi dan Papua Barat terbentuk lagi satu Provinsi baru dengan nama Papua Barat Daya, sementara itu yang lagi diperjuangkan saat ini adalah Provinsi Papua Barat Tengah meliputi Kabupaten Fakfak-Kaimana-Bintuni- dan Kabupaten Teluk Wondama sehingga untuk memuluskan perjuangan tersebut, termasuk perjuangan Pemekaran Kabupaten Kokas di Fakfak maka orang fakfak harus punya delegasi atau perwakilan di DPR RI dan juga DPRD Provinsi Papua Barat, otomatis Kabupaten Fakfak. ketika ruang ini sudah terbuka maka tidak sulit untuk membangun fakfak ini,
“Nanti harus kita cari dan perjuangkan, kalau disini (Fakfak-red) tidak punya DPR RI maka lama majunya dari sisi pembangunan daerah, harus kita perjuangkan orang fakfak sebagai Anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang lewat Dapil Papua Barat untuk bisa perjuangkan bangun jalan, bangun infrastruktur lainya termasuk yang bisa perjuangkan hak masyarakat dari sisi Pemekaran tadi itu, ada program listrik, pasar, gedung sekolah dan macam-macam, kita juga harus punya perwakilan di DPR Provinsi seperti Papua Barat. kalau Kabupaten Fakfak otomatis ya, tetapi harus saling mendukung dan bangun sinergitas diantara wakil rakyat nanti namun tidak saling topang yang sama saja”, pesan Zulhas saat berkunjung di Kokas 20 Desember 2022 lalu.
Mohammad Uswanas (Mocha), Caleg DPR RI Dapil Papua Barat dari Partai Golkar.
DR Mohammad Uswanas, M.Si. merupakan Mantan Bupati Fakfak dua periode (2010-2020). Ia adalah salah satu Politisi Senior di Partai Golkar, setelah menjabat sebagai Bupati pria yang akrab disapa Kaka Mocha ini kini tengah mempersiapkan diri untuk maju dan Calon sebagai Anggota DPR RI Dapil Papua Barat pada Pemilu 2024 mendatang,
Pria kelahiran 16 Februari 1960 ini merupakan salah satu putra asli Fakfak yang lahir dari pasangan seorang Ayahnya bernama. Abdul Kadir Uswanas dan Ibunda tercintanya bernama. Aisyah Attamimi, Kaka Mocha merupakan anak keenam dari 6 bersaudara. Uswanas memiliki seorang Istri tercintanya bernama Lina Surjani. SH dan dikaruniai dua orang putra Nabil dan Dedi.
Uswanas kini mendapat mandat resmi dari DPP Partai Golkar untuk mempersiapkan diri Maju Calon sebagai Anggota DPR RI Dapil Papua Barat pada Pemilu 2024 mendatang. Perintah tersebut tertuang didalam Nomor : Sprint – 108/DPP/GOLKAR/X/2022. dia ditugaskan Partai Golkar untuk Calon dari Dapil Papua Barat pada Pemilu 2024 mendatang dan segera melakukan sosialisasi tentang Pencaleganya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM RI. Bahlil Lahadalia, SE, M.Si.
Hanya untuk persoalan bangun Kabupaten Fakfak dengan menginginkan adanya bantuan program dan kegiatan dari pusat melalui APBN. saat ini sudah ada salah satu anak Fakfak yang kini menduduki jabatan menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM RI. Bahlil Lahadalia, meskipun menjabat sebagai Menteri Investasi namun pasti memiliki relasi dan koneksi dengan Kementerian / Lembaga lainya di Pusat. Ini merupakan salah satu asset terbaik dari Kabupaten Fakfak yang harus dijaga dan apabila Pemerintah Daerah ingin mengusulkan program dan kegiatan dan butuh dukungan komunikasi bisa saja lewat pria yang merupakan Mantan Ketua Umum BPP HIPMI ini, disamping dukungan komunikasi dari relasi lainya seperti DPR RI, termasuk Provinsi terkait,
Pemilu 2024, Fakfak Dialokasikan 6 Kursi di DPR Papua Barat.
Pemilu 2024 mendatang memberikan peluang yang sebesar-besar dan seluas-luasnya kepada masyarakat di Kabupaten Fakfak khususnya untuk memilih dan memutuskan Calon terbaiknya sebagai perwakilan untuk menduuduki Kursi empuk di DPR Papua Barat periode 2024-2029.
Pasalnya, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2022. dengan total 35 Kursi di DPRPB, Kabupaten Fakfak memiliki Dapil tersendiri yaitu Dapil – V dengan alokasi sebanyak 6 Kursi, ini salah satu peluang yang sangat besar dan semua pihak harus manfaatkan ini dengan baik, terutama pemerintah sehingga ada kegiatan yang ingin mendapat support dari Provinsi bisa dilakukan sharing dengan 6 orang wakil rakyat asal Fakfak yang ada di Provinsi,
Keputusan KPU tersebut adalah, dari 35 kursi DPRD Papua Barat periode 2024-2029, terdiri dari Dapil Papua Barat 1 (Kabupaten Manokwari) 12 kursi, Papua Barat 2 (Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak) sebanyak 5 kursi, Papua Barat 3 (Kabupaten Teluk Bintuni) 5 kursi, Papua Barat 4 (Kabupaten Fakfak) 6 kursi dan Papua Barat 5 (Kabupaten Kaimana dan Wondama) 7 kursi.