Malut – Polda Maluku Utara diminta untuk melakukan penertiban terhadap aktifitas pertambangan illegal yang belakangan terlihat ramai dibeberapa lokasi yang ada di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara, kondisi ini turut direspon Komisi III DPR RI saat kunker kemarin.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dalam kunker tersebut berharap Polda Maluku Utara menertibkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berakibat kerusakan lingkungan.
Karena menurutnya, Maluku Utara adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki cadangan nikel tersebesar, bahkan provinsi ini berhasil mencatatkan pertumbuhan di tengah situasi global yang kurang mendukung dari sektor tambang.
Mesikpun Kapolda Maluku Utara yang menjabat saat ini bertugas kurang lebih 1 bulan namun mengenai data dan informasi adanya dugaan aktifitas pertambangan Ilegal di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara pasti sudah diperoleh melalui Pejabat Utama di Polda tersebut.
“Kapolda Malut ini memang baru sekitar satu bulan disini, tentu kami memiliki harapan yang besar agar menjaga ketertiban pada sektor tambang disini.
Bersyukur, Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan, beliau ini telah lama bekerja menangani tambang sudah 20 tahun lebih, sehingga persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam,” ujar Politisi PDI Perjuangan saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi III DPR mengunjungi Mapolda Malut, di Ternate, Selasa (21/2) yang lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, beberapa bulan yang lalu Kementerian ESDM menegur 29 Perusahaan Tambang di Maluku Utara karena belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022. Bahkan ada juga beberapa penambang yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tapi tidak menghasilkan kesejahteraan buat warga sekitar.
“Ini sudah kami temukan kenyataanya dilapangan, banyak tambang yang keuntungannya triliunan tapi tidak berbanding lurus dengan kehidupan masyarakat disana. Silahkan anda berinvestasi mencari rezeki disini, tapi jangan merugikan masyarakat apalagi jika sampai mafia tanah juga menyerobot lahan-lahan masyarakat kecil untuk kepentingan bisnis anda yang merugikan mereka,” pungkas Politisi Partai Golkar ini. (ret)