13.2 C
New York
Rabu, Oktober 16, 2024

Buy now

Deadlock, Bintuni Walk Out Saat Pembahasan DOB Papua Barat Tengah di Fakfak.

“Pertemuan Lanjutan, Pembahasan Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah yang berlangsung selama dua hari di Kabupaten Fakfak – Papua Barat, 28 Februari – 1 Maret 2023 hingga malam tidak menemukan kesepakatan bersama terkait Pengusulan Penempatan Ibu Kota Sementara Provinsi Papua Barat Tengah, Pertemuan 4 Kabupaten meliputi, Kabupaten Fakfak, Kaimana, Bintuni dan Kabupaten Wondama”.

Suasana pertemuan 4 Kabupaten, Kaimana, Bintuni, dan Wondama serta Fakfak sebagai tuan rumah dalam rangka membahas Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah, rabu, (1 Maret 2023 bertempat di Gedung Witnder Tuare Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Rapat Pembahasan Percepatan Pemekaran DOB Papua Barat Tengah hari kedua sampai rabu. (1/3) malam bertempat di Gedung Witnder Tuare Fakfak sempat terjadi deadlock hingga membuat Tim dari Kabupaten Bintuni harus Walk Out dari Forum.

Alasan Deadlock tersebut muncul saat Pembahasan Penentuan Ibu Kota Sementara Provinsi Papua Barat Tengah, Bintuni menginginkan agar Ibu Kota Sementara Provinsi Papua Barat Tengah berada di Kabuatenya dengan pertimbangan banyak potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki,

Sementara 3 Kabupaten lainya seperti, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Wondama, dan Kabupaten Kaimana pada prinspinya menyetujui dan bersepakat agar Penempatan Ibu Kota Sementara Provinsi Papua Barat Tengah ditempatkan di Wilayah Adat Bomberay sebagai representatif dari nama Ibu Kota Provinsi Papua Barat Tengah.

Tim dari Bintuni menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Fakfak bukan tanpa memperjuangkan sebuah aspirasi, mereka diamanatkan untuk memperjuangkan aspirasi 7 Suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, dimana 2 Suku berada di Wilayah Adat Domberay dan 5 Suku lainya berada di Wilayah Adat Bomberay.

Dalam pembahasan ini, mereka turut mendukung Pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah yang digagas dari awal oleh keempat Bupati tersebut, (Fakfak, Bintuni, Kaimana, dan Wondama-red) apabila Ibu Kota Sementara Papua Barat Tengah di Bintuni, namun Jika tidak maka mereka memilih keluar dan tetap bergabung di Provinsi Papua Barat.

“Khusus untuk 7 Suku Masyarakat Adat di Bintuni mendukung penuh Pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah ini tapi dengan catatan Ibu Kota sementara harus ditempatkan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Nantinya pengembangan kedepan mau di Bomberay atau dimana saja silahkan. tetapi karena didalam pembicaraan itu seakan-akan Bintuni tidak dominan disitu (Forum – red) lalu apa yang kita bicarakan disitu tidak digubris,”, Ujar Agustinus Orocomna

Ia mengatakan bahwa saat ini memang diakui di Kabupaten Bintuni terdapat 7 Suku Masyarakat Adat disana, dimana 5 Suku di Wilayah Bomberay dan 2 Suku lainya di Wilayah Domberay yaitu Moskona dan Sou yang merupakan bagian dari Arfak,

Mereka menganggap 7 Suku yang mendiami Kabupaten Teluk Bintuni menjadi satu sehingga ikut bergabung dan memperjuangkan Provinsi Papua Barat Tengah, namun setiap aspirasi yang disampaikan, kata Agustinus, selalu ditolak, kata dia, sehingga memilih tetap keluar forum (Walk Out).

“Tujuan kami bergabung dari 7 Suku yaitu 5 suku di Wilayah Adat Bomberay, dan 2 Suku lainya di Wilayah Adat Domberay agar Papua Barat Tengah ini harus jadi (Dimekarkan-red), kalau bisa ikuti apa yang kita lakukan disitu agar perjuangan ini tidak terhenti dipersimpangan jalan,”, Jelas Agustinus Orocomna

Agus katakan, mereka sangat paham dan tau diri bahwa mereka sangat minoritas di Wilayah Adat Bomberay, tapi kenapa, tanya dia, libatkan dari Bintuni masuk sementara mereka masuk di Wilayah Adat Domberay, tujuanya untuk sama-sama perjuangkan Provinsi Papua Barat tengah.

Mereka, kata Agustinus Orocomna, berjanji akan kembali bergabung dengan 3Kabupaten untuk melanjutkan pembahasan tersebut apabila memenuhi tuntutan mereka yaitu, Bintuni harus sebagai Ibu Kota Papua Barat Tengah, Ujar dia.

“Kami tidak akan kembali bergabung, kalau kami kembali maka dengan catatan Bintuni harus menjadi Ibu Kota Sementara Provinsi Papua Barat Tengah, nanti pengembanganya di Bomberay boleh, Tomage situ boleh supaya 7 Suku yang ada disana merasa bahwa mereka juga dihargai”, Agustinus Orosomna.

Tampak terlihat, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Teluk Wondama tengah menyetujui adanya Ibu Kota Sementara Provinsi Papua Barat Tengah di Wilayah Distrik Bomberay, sementara Kabupaten Bintuni berkehendak lain, harus di Kabupatenya.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kaimana, masing-masing dari 4 Kabupaten ini kemarin diberikan waktu untuk menyampaikan semacam selayang pandang potensi daerah yang dimiliki dihadapan Tim Kajian Akademik dari Uncen Jayapura, tentunya setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan.

Pantauan mataradarindonesia.com, meskipun Bintuni Walk Out dari Forum yang menghadirkan 4 Kabupaten meliputi Fakfak, Kaimana, Bintuni dan Wondama tersebut, namun pembahasan memakan waktu dari pagi hingga tengah malam itu tidak terhenti dan tetap dilanjutkan dan menyelesaikan beberapa agenda yang telah direncanakan.

Bintuni memberi pilihan, tetap tidak ikut bergabung untuk memperjuangkan Provinsi Papua Barat Tengah yang kini sedang diperjuangkan bersama dengan 3 Kabupaten lainya jika Ibu Kota Sementara Provinsi tersebut tidak ditempatkan di Bintuni sebagaimana permintaan 7 Suku,

Namun jika disetujui Ibu Kota Sementara Provinsi Papua Barat Tengah di Kabupaten Bintuni, mintanya, maka otomatis mereka akan kembali bergabung dan berjuang bersama-sama hingga Provinsi ini dapat dimekarkan terpisah dari Provinsi Papua Barat.

Soal pembahasan penentuan Ibu Kota Provinsi Papua Barat Tengah, 3 Kabupaten yang masih bertahan diruang pertemuan setelah Bintuni Walk Out secara tekhnis mengusulkan agar penentuan Ibu Kota Provinsi Papua Barat Tengah proposal potensi masing-masing daerah diusulkan kemudian dikaji secara akademik oleh Tim Kajian Akademik.

Tekhnis masing-masing Kabupaten mengajukan proposal potensial daerah kepada Tim Kajian Akademik ini awalnya sudah menjadi solutif dari Kabupaten Kaimana sehingga tidak terjadi perdebatan panjang, dimana, selain menjadi pertimbangan Tim Kajian juga diserahkan kepada pusat karena pasti ada intevensi dan pertimbangan disana.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles