Home / Metro / Sosbud / Presiden Tekankan Peran Pemda dan BPBD Pahami Potensi Bencana Daerahnya

Presiden Tekankan Peran Pemda dan BPBD Pahami Potensi Bencana Daerahnya

Presiden Jokowi : “Dunia sedang menghadapi perubahan iklim yang memicu naiknya frekuensi bencana alam. Di Indonesia sendiri, frekuensi bencana alam — banjir, longsor, letusan gunung berapi, gempa bumi, dll. naik 81 persen dari 2010. saya mengingatkan kita semua untuk tetap siaga dan waspada, bersiap, utamanya dalam tahap prabencana. Edukasi dan pelatihan kepada masyarakat menjadi langkah antisipasi yang harus menjadi prioritas. Skenario secara detail saat terjadi bencana harus disiapkan. Saat gunung berapi meletus harus ke mana, gempa bumi larinya ke mana, dan bencana lainnya. Terkait tata ruang dan konstruksi, saya meminta pemerintah daerah kembali memperhatikan bangunan-bangunan, utamanya di daerah-daerah rawan bencana, juga meminta masyarakat menggunakan konstruksi bangunan antigempa.”, 

Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan peran penting pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memahami potensi bencana di daerahnya. Hal tersebut guna mempersiapkan langkah penanggulangan bencana, salah satunya dalam mempersiapkan anggaran.

“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” jelas Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023.

Presiden menilai pemerintah daerah dan BPBD seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya.

“Misalnya berapa? Saya kira daerah bisa mengkalkulasi sendiri, misalnya daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi jelas daerah mana, jelas, kalau enggak ada gunung berapi berarti enggak besar,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemda harus memiliki rencana pembangunan yang secara jelas memuat risiko bencana dengan mengatur lokasi-lokasi yang rawan untuk didirikan bangunan.

“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa hal tersebut harus diikuti dengan ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Presiden menilai hingga saat ini masih terjadi pembangunan di area yang secara jelas rawan bencana.

“Betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘Eh ini tidak boleh’, ‘Ini tanah rawan tanah longsor.’ Enggak bisa jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun di pinggirnya malah _kemriyek_ bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang malah mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan,” tandasnya. (rls/ret)

About admin

Check Also

Masyarakat Dua Kecamatan Kesulitan Transportasi ke Tual Pasca Idul Fitri, Minta Perhatian Walikota Tual.

Tual – Masyarakat Dua Kecamatan yakni, Kecamatan Kur dan kecamatan Kur Selatan hingga berita ini ...

Memperoleh SK dari Menkum HAM, Organisasi AMKEI Legal dan Terstruktur.

Jakarta – Angkatan Muda Key atau AMKEY merupakan salah satu Organisasi Pemuda yang mendapat mandate ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!