Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.
Fakfak – Setelah mengambil Formulir Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Calon Anggota Legilstaif pada Pemilu 2024 mendatang di DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak,
Putri dari Mantan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik dapat mengembalikan Formulir tersebut lengkap dengan berbagai persyaratan yang diminta, yang bersangkutan memilih Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat.
Putri Ke-2 Mantan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik yang mengajukan diri Calon sebagai Anggota DPRD Provinsi Papua Barat pada Pemilu 2024 mendatang dari Partai Gerindra bernama Wendi Nimbitkendik.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, Wendi Nimbitkendik didampingi sejumlah Timnya menyerahkan berkas Calon Anggota Legistaltif juga didampingi Ayahnya Donatus Nimbitkenik (Mantan Wakil Bupati Fakfak).
Diketahui Wendi Nimbitkendik merupakan anak Ke-2 dari Pasangan Suami/Istri tercinta yakni, Donatus Nimbitkendik dan Srifoni Nimbitkendik/Notanubun.
Berkas Wendi Nimbitkendik diterima Anggota Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak di Sekretariat partai besutan Prabowo Subianto ini, Jln RA Kartini Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak, Junaidi Rano Wiradinata, SH mengatakan, kehadiran Wendi Nimbitkendik menambah keterwakilan 30 persen perempuan di daerah pemilihan (dapil) 4 Papua Barat.
“Setelah resmi Wendi Nimbitkendik menyerahkan berkas ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Fakfak, maka akan besama-sama mendaftarkannya ke DPD Partai Gerindra Papua Barat,” ujar Rano Joen sapaan akrabnya.
Pada prinsipnya, sambung Rano Joen, Bappilu Gerindra Fakfak tidak menerima pendaftaran bacaleg DPR Papua Barat, namun diberikan kewenangan bagi warga negara mencalonkan diri maju caleg.
“Setelah kami terima berkas bacaleg, kita sama-sama dengan bacaleg yang yang mengembalikan berkas, selanjutny daftar ke DPD Partai Gerindra Papua Barat di Manokwari,” terang Rano Joen.