Home / Politik / Terkait Putusan PN Jakpus, Jokowi : Pemerintah Dukung KPU Banding

Terkait Putusan PN Jakpus, Jokowi : Pemerintah Dukung KPU Banding

Bandung – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03) diterima keteranganya tertulisnya.

Presiden menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (02/03/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. (ret)

About admin

Check Also

Mendagri : Pemilu Damai adalah Tanggung Jawab Bersama, Disitu ada Peran Media.

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemilu yang damai adalah tanggung ...

Wapres Dukung Otonomi Daerah Guna Optimalisasi Potensi Lokal

Tangerang – Indonesia memiliki beragam potensi lokal yang terbentang luas di daerah nusantara. dengan adanya ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!