8.9 C
New York
Minggu, November 24, 2024

Buy now

Baru 2 Parpol Resmi Mengajukan Bacaleg Ke KPU Fakfak, Giliran NasDem dan PDI Perjuangan Terjadwal.

Fakfak – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Fakfak membuka masa pengajuan berkas persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif Tahun 2024 sejak 1 – 14 Mei 2023 mendatang,

Lembaga penyelenggara pemilu alias KPU Fakfak baru menerima dua partai politik peserta pemilu yang mengajukan berkas Bakal Calegnya diantaranya, PSI (Partai Serikat Indonesia) dan Hanura (Hari Nurani Rakyat).

Dua Partai politik peserta pemilu 2024 yang telah mengajuakn berkas persyaratan Bakal Caleg ke KPU Fakfak dan dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) adalah Partai PSI dan Partai Hanura, PSI mengajukan Bacalegnya 8 Mei 2023 kemarin sedangkan Hanura tepatnya 10 Mei 2023.

Kedua Partai Politik Peserta Pemilu yang resmi dan sah menyerahkan dokumen Bakal Caleg ke KPU Fakfak beberapa waktu kemarin dinyatakan lengkap dan Memenuhi Syarat oleh KPU Kabupaten Fakfak, kemudian saat ini KPU sedang jadwalkan dua partai politik lainya, NasDem dan PDI Perjuangan.

“KPU Kabupaten Fakfak baru menerima pengajuan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Fakfak dan dinyatakan memenuhi syarat adalah Partai PSI dan Partai Hanura, PSI tanggal 8 Mei 2023 sedangkan Hanura 10 Mei 2023”, Jelas Ketua melalui Devisi Teknis KPU Kabupaten Fakfak. Hasanudin Rettob.

Ditanya parpol lain yang belum mengajukan berkas persyaratan Bakal Calegnya ke KPU Kabupaten Fakfak mengingat jadwal pengajuan berkas dimaksud dalam waktu 3 hari kedepan (14/5) akan berakhir, Hasanudin katakan bahwa baru dua parpol yang terjdwal untuk 11 Mei 2023 yakni NasDem dan PDI Perjuangan.

“Kalau soal Partai yang rencana mengajukan Bakal Caleg setelah Partai Hanura dan PSI maka ada dua yaitu, NasDem dan PDI Perjuangan, kedua partai tersebut terjadwal 11 Mei 2023 akan mengajukan berkas persyaratan Calegnya sebagaimana Partai lain setelah mereka melayangkan surat kepada KPU Kabupaten Fakfak dua hari sebelumnya” Ungkap Hasanudin Rettob.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan waktu penerimaan pengajuan berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Pemilu 2023 sejak 1 – 14 Mei 2023, minggu pertama setelah dibukanya masa pendaftaran sepih pendaftar, masuk minggu kedua kemudian diawali oleh PSI disusul Hanura, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!