13.2 C
New York
Rabu, Oktober 16, 2024

Buy now

Digugurkan Dengan Alasan Terindikasi “Makar”, Siti Hajar Uswanas Menangis Minta Pansel MRPB Fakfak Bertanggungjawab.

SHU : “Saya minta Pansel dan Panwas seleksi Anggota MRPB dari Fakfak temui Forkopimda untuk segera pulihkan nama baik saya, saya ikhlaskan untuk saya tidak lolos dalam seleksi ini tapi saya minta kembalikan nama baik saya yang dituduh Makar, saya juga tidak gugur karena dari garis keturunan saya ibu kandung saya berdarah bukan papua (Maluku-red), mana aturanya ?”, Mintanya.

Fakfak – Salah satu peserta yang mengikuti seleksi Anggota MRPB dari Fakfak, Siti hajar Uswanas dirinya terpaksa menangis dihadapan Panitia Seleksi dan Panitia Pengawas seleksi Anggota MRPB dari Fakfak karena dirinya digugurkan dari seleksi ini hanya dengan alasan pernah melakukan tindakan terindikasi “Makar” atau tepatnya pernah melakukan suatu tindakan Perbuatan (usaha) degan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan atau Perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Tuduhan tersebut yang disampaikan Pansel dan Panwas terhadap Siti tidak saja terkait tergolong indikasi “Makar”, wanita yang mengakui keturunan Bapaknya adalah orang asli fakfak – papua barat ini mengaku dirinya digugurkan karena orang tua perempuan bukan Asli Papua melainkan berdarah Maluku, tidak saja Siti beberapa teman lainya yang ikut digugurkan karena tuduhan kasus indikasi “Makar” sama-sama menemui Pansel dan Panwas Seleksi Anggota MRPB, rabu, (31/5) malam.

Ditemui di Kantor Diklat Pemda Fakfak (Tempat Wawancara-red) Seleksi Anggota MRPB Fakfak, rabu, (31/5) pukul 16.00 sore, SHU mengakui bahwa ia dan beberapa rekanya terpaksa tidak mengikuti proses seleksi pada tahap selanjutnya karena terganjal tuduhan kasus indikasi “Makar”, dia pun tak terima dengan tuduhan itu sehingga setelah selesai wawancara ia bersama beberapa Calon Peserta lainya yang sudah gugur berhasil menemui Ketua Pansel dan Ketua Panwas beserta Anggota untuk meminta klarifikasi alasan dituduh indikasi “Makar”.

“Alasan saya digugurkan ini tidak jelas, saya ini masuk sampai dengan tahapan 10 besar dari 16 peserta, kemudian rans waktu cukup lama sekitar 20 hari, tiba-tiba masuk tahapan 6 saya sudah tidak ada (gugur-red), kami pun tidak mengatahui gugur ini karena alasanya apa, sebenarnya alasan saya tidak lolos ini karena saya pu mama orang Kei (Berdarah Maluku-red), yang kedua karena saya terindikasi Makar. 3 orang Panitia juga membenarkan bahwa saya gugur karena Mama Kei dan terindikasi Makar”, Ungkap dia bernada kesal.

Lanjutnya berpendapat bahwa sejatinya ketika ia digugurkan dengan alasan terindikasi tindakan “Makar” dan garis keturunanya adalah orang tua perempuan berdarah maluku, ia harus dipanggil untuk dikonfirmasi sekaligus diklarifikasikan terutama soal Terindikasi Makar, dia hanya menginginkan kepastian dan bukti apakah benar pernah melakukan perbuatan tindakan “makar” kapan dan dimana?, ia juga mengatakan didalam aturan seleksi MRPB ini tidak mencantumkan Mama dan Bapak harus orang asli Papua, meskipun ia berdarah maluku dari keturunan ibunya.

“Sebetulnya kalau ada surat yang masuk dari institusi terkait, itu kita dipanggil untuk minta klarifikasi bukan langsung dipotong begitu saja tanpa alasan yang mendasar, kemudian kalau bicara Mama saya Key (Maluku-red) kita buka undang-undang Otsus, kriteria itu jelas untuk orang asli papua jadi UU Otsus ataupun Perdasi itu tidak menerangkan bahwa yang wajib dan berhak untuk Calon MRP adalah Calon Mama Asli”, Bantahnya didepan Pansel dan Panwasl dikuping langsung beberapa awak media.

Ia juga pertanyakan kepada Pansel dan Panwas serta institusi yang resmi mengeluarkan statusnya dan beberapa rekan disebut terindikasi melakukan perbuatan “Makar”, ditanyakan, Pengadilan manakah yang pernah memutuskan perkara ini secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan “Makar”, ataukah pernahkan diproses hukum oleh aparat yang berwenang soal indikasi perbuatan Makar.? Menurutnya, ini adalah bentuk pembunuhan karakter dan menjadi preseden buruk dilingkungan keluarganya.

Pihaknya meminta pertanggungjawaban Pansel maupun Panwas Anggota MRPB Kabupaten Fakfak dan apabila hal ini tidak terbukti maka dia akan menuntut balik karena sudah mencemarkan nama baiknya bersama keluarga, dia menyampaikan bahwa Pansel dan Panwas juga harus buka data tersebut yang dilaporkan oleh Institusi yang menyebut dirinya terindikasi “Makar”, dan pansel maupun Panwas harus lebih bertanggungjawab juga karena mereka dianggap sebagai perangkat teknis yang mengatur jalanya proses seleksi tersebut.

“Ya, kalau sampai tidak terbukti maka institusi yang bersangkutan saya akan tuntut balik atau somasi karena itu saya punya nama baik, saya punya anak turunan banyak, saya punya keluarga, padahal saya ini punya orang tua yang tandatangan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Fakfak. 3 orang kakak beradik dan 1 orang mereka punya anak tanda tangan Pepera, kok hari ini saya dituduh “Makar”, Ulas dia

Duraikan bahwa dia dan beberapa rekan setelah tim seleksi mengakhiri tahapan wawancara terhadap peserta yang ikut seleski kemudian masuk ruangan dan bertemu. dia tidak sendiri termasuk Anggota MRPB aktif. Lusia Iamkulata Hegemur juga ikut masuk menemui Ketua dan Anggota Pansel maupun Panwas Anggota MRPB dari Kabupaten Fakfak, selain dia, Lusia Hegemur juga keluhkan bahwa proses seleksi ini tidak transparan karena jadwal tidak pernah diberikan atau diperlihatkan.

Merepson persoalan itu, Ketua Pansel MRPB Kabupaten, Said Hindom, Mantan Wakil Bupati Fakfak menjelaskan bahwa pelaksanaan tahapan dan jadwal seleksi Anggota MRPB dari Kabupaten Fakfak sudah sesuai aturan dan mekanisme yang telah diatur, bahwa pelaksanaan seleksi di Fakfak hanya untuk kuota perempuan dan adat sementara seleksi versi agama itu penentuanya di Provinsi Papua Barat, sehingga tahapan akhir hingga rabu, (31/5) kemarin adalah tahapan para calon yang diterima mengikuti tes Wanancara.

Ketua Pansel Said Hindom ketika ditemui beberapa awak media, rabu, (31/5) malam di Diklat Pemda Fakfak menjelaskan bahwa Pansel tidak serta merta menggugurkan beberapa nama tersebut yang diberikan kode oleh aparat terkait bahwa terindikasi “makar”, bahwa Pansel hanya menerima hasil yang diajukan Forkopimda dimaskud,

Sebetulnya kata Said Hindom, Pansel tidak punya kewenangan untuk menjustifikasi status “makar” tersebut kepada peserta yang bersangkutan tapi karena institusi yang berwenang yang mengeluarkan dan memberikan data tersebut dan itu diputuskan bersama dalam forum Forkopimda, Ungkap Said Hindom

Mengenai harapan pihak tertuduh “Makar” untuk ada penjelasan dari aparat berwenang sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Pansel MRPB Fakfak, Mantan Wakil Bupati Fakfak yang dipercayakan sebagai Ketua Panitia Seleksi Anggota MRPB asal Fakfak ini berjanji akan berkoordinasi permasalahan ini dengan Bupati dan Anggota Forkopimda lainya,

SH sapaan akrab Said Hindom mengatakan permintaan peserta yang dituduh terindikasi “Makar” ini minta agar nama baik mereka dipulihkan juga akan disampaikan pada saat hari terakhir penentuan Anggota MRPB dari Fakfak ke Papua Barat bersama Bupati dan Forkopimda.

“Tahapanya sudah sangat jelas, teman-teman Anggota ini semua punya data lengkap sehingga kalau ada yang bilang seleksi ini tidak transparan itu keliru”, bantah SH mantan Wakil Bupati Fakfa yang kini dipercayakan sebagai Ketua Pansel Anggota MRPB dari Fakfak.

Wakil Ketua LMA Kabupaten Fakfak, Clifford Hendrik Ndandarmana juga angkat bicara, dia minta kepada Bupati untuk memfasilitasi pertemuan sejumlah anak-anak fakfak yang disebut berstatus terindikasi “Makar” dengan pihak institusi terkait seperti Polres Fakfak dan Kodim 1803/Fakfak agar bisa meluruskan hal ini, sejauhmana tingkat kerawanan yang mereka lakukan terhadap negara sehingga hak politik mereka hari ini dicabut, ini harus disampaikan baik sehingga hak mereka tidak hilang sebagai warga negara.

“Kami minta kepada Pak Bupati, dan pihak Pansel untuk mengikutsertakan anak-anak kita ini bertemu dengan Pak Dandim 1803/Fakfak dan Pak Kapolres Fakfak untuk mengklarifikasi sejauhmana tingkat kerawanan adik-adik ini kedepan, kami merasa perlu mempertanyakan ini karena ini hak politik mereka dicabut kedepan seperti apa, kalau begini tidak bisa jadi Anggota DPRD, jadi ASN, tidak bisa jadi Tentara, Polisi, MRP, DPR atau apapun karena mendapatkan stugma negatif, seharusnya mereka dirangkul dan dibina sehingga kedepan menjadi haik, kami minta pihak-pihak terkait harus segera dipulihkan ini kembali”, Harap Kelly.

Cliiford yang bicara dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua LMA Fakfak ini menyampaikan bahwa sesungguhnya negara tidak harus mengkotak-kotakan mereka dan menjustifikasi dalam status tertentu, lebih tepatnya anak-anak dimaksud kata Kelly, mereka dirangkul dan dibina sehingga tidak terjadi kecemberuan sosial diantara kita dengan mereka, “Sesungguhnya negara tidak boleh mengkotak-ktakkan mereka dan menjustifikasi mereka dalam posisi dengan stigam negatif, ini fatal sebenarnya, kita harus bina mereka baik”, Mintanya, (ret).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles