Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Hal ini diputuskan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7).
“Dengan jumlah laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu sekalian, itulah rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024.
Betty menjelaskan total jumlah DPT itu terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang.
Ia mengatakan DPT itu berdasarkan total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri. Yakni yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota dan 128 negara perwakilan.
Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220.
Betty juga merinci terdapat 203.056.748 pemilih yang berada di dalam negeri. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.
“Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161,” kata Betty, sementara itu, Betty merinci sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan.
“TPSLN, KSK Dan Pos ditetapkan sebanyak 3.059,” kata dia, Terdapat lima Provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten.
Adapun jumlah DPT itu masing-masing 35.714.901 pemilih di Jawa Barat, 31.402.838 di Jawa Timur, 28.289.413 di Jawa Tengah, 10.853.940 di Sumatera Utara dan 8.842.646 di Banten.
Sementara DKI Jakarta di posisi keenam dengan 8.252.897 pemilih, diikuti Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih dan Lampung 6.539.128 pemilih.
Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang secara serentak. Pada hari itu, masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS).
Lima surat suara itu di antaranya surat suara Calon Presiden-Wakil Presiden, Calon Anggota DPR, Calon Anggota DPRD Provinsi, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, serta Calon Anggota DPD.
KPU telah menetapkan partai politik peserta pemilu, sementara penetapan pasangan capres-cawapres baru dilakukan 25 November 2023.
SEMENTARA ITU :
DPT Papua Barat 385.465 Pemilih, DPT Terbanyak Kedua Kabupaten Fakfak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di provinsi itu sebanyak 385.465 pemilih.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Selasa, mengatakan jumlah pemilih laki-laki 196.570 orang dan pemilih perempuan 188.895 orang.
DPT tersebut tersebar pada tujuh kabupaten dengan jumlah kampung sebanyak 824 dan kecamatan atau distrik 86.
Ia merinci, DPT Manokwari sebanyak 138.128 pemilih (69.918 laki-laki dan 68.210 perempuan), Fakfak 58.346 pemilih (29.076 laki-laki dan 29.270 perempuan),
Teluk Bintuni 57.380 pemilih (30.646 laki-laki dan 26.734 perempuan), dan Kaimana 43.521 pemilih (21.994 laki-laki dan 21.527 perempuan).
Kemudian Pegunungan Arfak 33.919 (17.310 laki-laki dan 16.609 perempuan), Manokwari Selatan 27.658 pemilih (13.999 laki-laki dan 13.659 perempuan), dan Teluk Wondama 26.513 pemilih (13.627 laki-laki dan 12.886 perempuan).
“Pemilih terbanyak berada di Manokwari dan terendah Teluk Wondama,” jelas Paskalis.
Selain DPT, kata dia, dalam rapat pleno terbuka telah ditetapkan 1.923 tempat pemungutan suara (TPS) dari tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Untuk Manokwari terdapat 673 TPS di sembilan distrik, Fakfak 302 TPS pada 17 distrik, dan Teluk Bintuni 280 TPS pada 24 distrik.
Selanjutnya Teluk Wondama 142 TPS di 13 distrik, Kaimana 217 TPS pada tujuh distrik, Manokwari Selatan 127 TPS di enam distrik, dan Pegunungan Arfak 182 TPS pada sepuluh distrik.
“Total TPS dari tujuh kabupaten di Papua Barat 1.923 TPS,” jelas Paskalis.
Anggota KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe menuturkan bahwa DPT yang telah ditetapkan mengalami perubahan dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Hal ini tercermin dari jumlah pemilih dalam DPSHP tercatat 383.332 jiwa atau meningkat 2.133 jiwa dibandingkan DPT.
“Kalau TPS, jumlahnya berkurang satu sesuai rekomendasi Bawaslu di Teluk Wondama,” ujar Muin, (CNNIndonesia/Antara/mataradarindonesia.com)