Fakfak – Insiden penganiayaan terhadap Mantan Kepala Distrik Kramomongga – Kabupaten Fakfak, Alm. Darson D. Hegemur yang terjadi 14 hari lalu, Selasa, (15/8/2023) sampai saat ini, Selasa, (29/8/2023) penyidik Polres Fakfak belum mengungkap pelaku tindak kejahatan penganiayaan terhadap korban.
Meskipun pasca kejadian ini Kapolres Fakfak. AKBP Hendriyana, SE, MH telah mengumumkan melalui salah satu media lokal bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku namun hingga berita ini diturunkan belum juga terungkap siapa pelaku utama dalam kasus criminal dimaksud.
Publik sampai saat ini mempertanyakan bahkan menunggu progress penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Fakfak dalam menangani perkara kriminal yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap korban di Distrik Kramomongga. Kabupaten Fakfak – Papua Barat.
Keluarga korban juga telah menunggu hasil penyelidikan oleh pihak Polres Fakfak, untuk memastikan perkembangan penyidikan yang dilkakukan aparat penegak hukum Polres Fakfak, Selasa, 29 Agustus 2023 pagi. keluarga Alm. datangi polres Fakfak untuk mempertanyakan progress penyelidikan yang berlangsung sudah 14 hari lamanya.
Setelah bertemu dengan pihak Kepolisian Resort Fakfak. mewakili keluarga korban dari Alm. Darson D.Hegemur, Yulius Hegemur menjelaskan bahwa keluarga tentu terus memberikan dukungan dan dorongan kepada aparat kepolisian polres Fakfak untuk mengusut tuntas motif kejadian yang mengakibatkan nyawa korban tidak tertolong hingga meninggal dunia di RSUD Fakfak
Yulius ungkapkan bahwa kedatangan dia bersama sejumlah anggota keluarga korban, turut hadir Istri tercinta Sang Alm. Darson D. Hegemur yakni Iin Rasyidi di Polres Fakfak diterima Kasat Binmas Polres Fakfak. IPTU. Umar Atmajaya, dan KBO Binmas, IPDA. Paulus Menga. Bertempat diruang rapat Polres Fakfak
Yulius Hegemur selaku Anggota Keluarga yang dipercayakan untuk mendampingi keluarga korban ke Polres Fakfak setelah bertemu pihak Polres kepada wartawan membenarkan pertemuan dimaksud,
Agenda mereka adalah keluarga korban mempertanyakan sejauhmana perkembangan pengungkapan kasus Kramomongga yang mengakibatkan saudara mereka Darson D. Hegemur meninggal dunia.
“Hingga hari ini (Selasa, 29/8/2023), sudah dua minggu kepergian korban dan pihak keluarga korban belum mengetahui perkembangan pengungkapan kasus tersebut itu. Karenanya kami datang untuk meminta penjelasan dari Polres Fakfak,” Ungkapnya.
Yulius, menyebut dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Fakfak melalui Kasat Binmas menyampaikan kalau kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Informasi dari Polres kalau kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan sampai saat ini sudah ada 36 saksi yang diperiksa,” Tutur Yulius mengutip pernyataan dan penjelasan pihak Polres Fakfak dari hasil pertemuan tersebut.
Dia berharap agar dalam proses penyidikan yang sedang ditangani Polres Fakfak dapat segera terungkap siapa pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia
“Kami berharap penyidik dapat segera mengungkap para pelaku dan motif dari kasus Kramomongga yang terjadi pada 2 minggu lalu (Selsa 15/8/2023),” pintanya.
Yulius, juga berharap agar masyarakat Distrik Kramomongga yang mengetahui dan melihat kejadian yang terjadi di Kramomongga saat itu dapat melaporkan ke Polres Fakfak.
Tujuanya untuk membantu Polisi dalam pengungkapan kasus ini, tutup dia kepada awak media di rumah duka jalan Cenderawasih Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak – Papua Barat. (ret)