Fakfak – Aparat Gabung berhasil menangkap 7 Tersangka lagi kasus Kramomongga – Fakfak dimana terduga melakuka penganiayaa berat (Pembunuhan) dan Pembakaran Kantor Distrik Kramomongga
Kabid Humas Polda papua Barat kombes pol Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan 7 pelaku DPO baru
“Benar, Polda Papua Barat berhasil tangkap 7 Tersangka lagi Kasus penganiayaan berat (Pembunuhan) dan Pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga Fakfak” Kata Kabid Humas Polda Papua Barat. dalam Keterangan tertulisnya diterima mataradarindonesia.com
Lanjut dijelaskan Kapolda melalui Kabid Humas Polda Papua Barat. Adam Erwindi bahwa pasca peristiwa tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya orang dan pembakaran yang terjadi di Distrik Kramongmongga, Fakfak.
Selanjutnya, Sabtu (09/9/2023) (dini hari) bertempat di Polres Fakfak. Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, dan tim gabungan Brimob, Polda Papua Barat dan Polres Fakfak melakukan pengejaran kepada para DPO.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K,M.H. usai mengkonfirmasi
Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M, *membenarkan* adanya penangkapan di Kampung Nembukteb Distrik Kramongmongga, Sabtu 9 September 2923
“Tersangka yang berhasil diamankan total 7 orang,
dimarkas Kampung Nembukteb, 2 orang laki-laki, AK dan YR dan 1 inisial Yi diamankan ditempat lainnya.”
Sementara 4 tersangka DPO (NH, OH, S, N)
dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya.
Korban luka Bripda Hengki Frengki Wonatorey Brimob Teluk Bintuni mengalami luka bacok disikut tangan sebelah kiri oleh OTK”Ungkapnya
Kapolda Papua Barat mendukung dan meminta anggotanya untuk terua memburu terduga pelaku yang sampai saat ini belum menyerahka diri dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO swgwra daporkan ke Kantoe Polisi terdekat.
“Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur” tegas Kabid Humas.
Terdapat barang bukti 1 buah geranat, panah dan parang diamankan dari para tersangka yang berhasil dilumpuhkan.
Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau kepada para tersangka lain diharapkan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawaban secara hukum, polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri. (rls/ret)