25.6 C
New York
Jumat, November 1, 2024

Buy now

Jaksa Agung Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir : Sikat

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

Audit tersebut dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin  adalah dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi,

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana,  Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari,

Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.

Hal ini disampaikan juga dalam Konfrensi Pers pada hari Selasa(03/10) lalu bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

“Kejaksaan Agung akan terus mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN,  terutama kegiatan dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.”, ujar Jaksa Agung. Selasa(03/10) dalam keterangan tertulisnya diterima mataradarindonesia.com

Menteri BUMN juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

“Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di Kementerian.”, jelas Menteri BUMN.

Oleh karena itu, Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut. Kemudian,

Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Kepala BPKP melaporkan bahwa proses audit yang dilakukan oleh BPKP yaitu terkait dengan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Jaksa Agung menyampaikan serta menegaskan bahwasannya kegiatan juga merupakan bentuk sinergi serta kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada empat dana pensiun perusahaan plat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun hingga Rp300 miliar.

Erick mengatakan temuan tersebut didapati oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah diminta melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap empat perusahaan itu.

Keempat perusahaan tersebut antara lain, Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

“Awalnya kita lakukan audit 4 dana pensiun. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan RNI. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar,” kata Erick dalam konferensi pers, Selasa (3/10).

Erick mengaku awalnya memang sengaja meneliti program dana pensiun yang dilakukan oleh BUMN. Pasalnya ia mengaku khawatir kasus korupsi Jiwasraya dapat kembali terulang di masa yang akan datang.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ia mengatakan dari total 48 pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN, sebanyak 34 di antaranya atau setara 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

“Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama,” jelasnya.

“Karena itu saya bersama dengan Pak Wamen, Pak Sesmen membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan dugaan kerugian senilai Rp300 miliar itu tidak bersifat final dan berpotensi bertambah lantaran masih belum dilakukan perhitungan secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung dan BPKP.

“Artinya angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab,” katanya.

Oleh karenanya, Erick meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.

Ia berjanji Kementerian BUMN mendukung penuh aparat hukum dalam mengusut penyelewengan dana pensiun.

“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri,” kata Erick.

“Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main – main dengan nasib para pensiunan,” tambahnya.

(rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!