Laporan : Rustam rettob/Wartawan
Jakarta – Buntut kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mantan Mentan. RI. Syahrul Yasin Limpo yang perkaraa dugaan pemerasan tersebut ini bergulir di Polda Metro Jaya mengundang reaksi dan aksi protes pendukung Yasin Limpo.
Berdasarkan data yang diperoleh mataradarindonesia.com. minggu, (08/10) malam pukul 22.27 Menit Wit. Sumber Front Indonesia Timur Bersatu mengungkapkan bahwa
Hasil kesepakatan pertemuan mereka akan lakukan aksi, rabu, (11/10) pukul 09.00 – selesai. Titik kumpul di GBK kemudian mereka longmarch ke Polda Metro Jaya dan lakukan aksi demo disana.
Sumber tersebut kepada media ini menjelaskan bahwa. aksi Front Indoensia Timur Bersatu melibatkan 2.000 masa aksi terdiri
Bugis, Makssar, Sulawesi, Ambon, NTT dan seluruh Perantau Timur meminta adili dan tangkap Firli bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Mentan. SYL
Selain itu, beberapa point penting yang akan mereka suarakan nanti saat berorasi didepan Polda Metro Jaya adalah.
Mendesak Polda Metro Jaya untuk menangkap dan menahan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pasalnya PMJ sudah naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan artinya ada bukti permulaan yang cukup.
Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot dan membatalkan masa perpanjangan Jabatan Ketua KPK RI.
Desakan lain adalah meminta Dewan Pengawas untuk memeriksa Ketua KPK atas dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
“Kami baru saja selesai mengikuti pertemuan dan hasilnya adalah bahwa kami minta agar Polda Metro Jaya segera
Mnangkap dan menahan Ketua KPK Firli Bahuri karena diduga lakukan pemerasan terhadap Mantan Mentan RI. SYL”, Ujar sumber tersebut.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang baru beberapa hari mengundurkan diri tersandung dugaan korupsi menerima gratifikasi dan dugaan pemerasan pada pejabat di Kementan.
Namun di sisi lain, SYL juga diduga diperas pimpinan KPK saat menjabat sebagai Mentan. Pada kasus SYL,
KPK menyebut menemukan uang tunai Rp 30 miliar di rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jaksel.
Terkait dugaan pemerasan pada SYL oleh pimpinan KPK, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 6 saksi.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sidak dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10).
Kombes Ade belum merinci maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan. Dia mengatakan pihaknya akan kembali mengklarifikasi Kombes Irwan.
“Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999
Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Identitas Pelapor Dirahasiakan Polisi
Polisi merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Menurut polisi, ini tujuannya untuk efektivitas penyelidikan. Setidaknya sudah 6 orang diperiksa, termasuk salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada SYL Menteri Pertanian ke tahap penyidikan.
Naiknya status kasus ini setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Hal ini disampaikan Kombes Ade Safri Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya di Mapolda Metro, Sabtu (7/10/2023).