Home / Hukrim / Satgas P3GN Polri Amankan 3.851 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satgas P3GN Polri Amankan 3.851 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Jakarta –  Periode September hingga Oktober 2023, Polri telah berhasil mengamankan 3.851 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, total barang bukti yang juga diamankan oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri yakni

724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.

Keberhasilan Polri dalam pengungkapan peredaran barang haram tersebut menyelamatkan sekitar 3.257.447 jiwa dari bahaya narkoba.

Hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas sekaligus menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba di tanah air.

“Tersangka yang ditangkap oleh kita sebanyak 3.851 orang, di mana 3.433 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi,” jelas Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., di Mabes Polri, Jakarta, (rls/ret)

About admin

Check Also

PB HMI Bertemu Presiden Jokowi, Bahas Pemilu 2024 dan Peristiwa Palestina

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB ...

Jabatan Ketua Dicopot, Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Mahkamah Konstitusi

Jakarta – Anwar Usman didesak mundur dari Hakim Mahkamah Konstitusi pasca pengucapan putusan Majelis Kehormatan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!