2.3 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Keputusan Mendagri Berimbas Luas Wilayah Fakfak Berkurang

Fakfak – Luas Wilayah Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat berkurang dari 14.320 Km2 (Persegi) menjadi 9.860,90 Km2 (Persegi)

Padahal luasan wilayah Administrasi Kabupaten Fakfak yang masuk didalam BAB II RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Fakfak – Papua Barat adalah seluas 14.320 Km2 (Persegi)

Sementara Luas Wilayah Kabupaten Kaimana adalah 17.907,39, dan Luas Wilayah Kabupaten Bintuni menjadi 19.347,26

Data ini tertuang didalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permandgari (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 137 Tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintah,

Kemudian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021.

“Luas Wilayah Indikatif sesuai Surat Badan Informasi Geospasial No. B-8.31/PBW-BIG/IGD.04.04/6/2021 Tanggal 8 Juni 2021. Luas Wilayah Kabupaten Fakfak 9.863 Km2 (Persegi), Luas Wilayah Kabupaten Kaimana 17.907,39, dan Luas Wilayah Kabupaten Bintuni menjadi 19.347,26”,

Hal ini termuat didalam Isi Permendagri 58 Tahun 2021 tentang Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, dan Keputusan Kemendagri 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021.

Mengenai tapal batas dimaksud, Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak dan LMA Kabupaten Fakfak pernah mendatangi DPRD Fakfak untuk meminta difasilitasi pertemuan bersama Pemerintah Daerah, saat itu yang hadir adalah dari Bagian Tata Pemerintahan,

Saat itu mereka menyampaikan di forum RDP tersebut antara DPRD bersama masyarakar adat yaitu Dewan Adat Mbahm Matta dan LMA Fakfa bahwa yang ditandatangani Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom adalah titik simpul bukan tapal batas wilayah.

Masyarakat adat waktu itu berharap agar hasil penandatangan bersama antara Pemda Kaimana, Fakfak dan Bintuni yang difasilitas Pemprov Papua Barat tidak beprengaruh terhadap terjadinya pemindahan tapal batas yang berpengaruh terhadap berkurangnya luas Wilayah

Ternyata setelah dilakukan penandatanganan dan kini keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri menyatakan Luas Wilayah Fakfak berkurang menjadi 9.860,90 Km2 (Persegi) dari sebelumnya 14.320 Km2

Sebelumnya, terjadi kesepakatan dan penandatanganan batas Wilayah antara Kabupaten Fakfak, Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Kaimana, pertemuan kesepakatan dan penandatanganan itu terjadi pada 21 Juni 2021, dan untuk Kabupaten Fakfak diwakili Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom

Diketahui, pertemuan terakhir antara Pemda Fakfak, Bintuni dan Pemda Kaimana terjadi pada 21 Juni 2021 lalu di Jakarta, pertemuan itu dihadiri oleh Kabag (Adum) Setda Teluk Bintuni, Wakil Bupati Fakfak, dan Wakil Bupati Kaimana (selaku pihak terkait),

Waktu itu, agenda dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan dan kesepakatan rancangan Permendgari tentang batas daerah antara Fakfak – Bintuni, kesepakatan itu tertuang didalam berita acara nomor : 112/BAD III/IV/2021 tertanggal 21 Juni 2021.

Saat itu, berdasarkan kesepakatan dan berita acara tersebut maka telah usai amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah antara Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Bintuni dan menunggu penerbitan Permendagri.

Alhasil, turunlah Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021. Dengan demikian Luas Wilayah Kabupaten Fakfak berkurang menjadi 9.863 Kilometer Persegi.

Dimasa kepemimpinan Bupati Fakfak 2 periode. DR Drs Mohammad Uswanas, M,Si. tapal batas atau batas wilayah antara Fakfak dan Bintuni sempat bergeser,

Ketika Uswanas didampingi Alibaham Temomgmere menemui pihak Kemendagri untuk berdiskusi dan sempat dikembalikan ke luasan wilayah semula yaitu. 14.320 Km.

Semoga pemerintahan saat ini bisa berupaya untuk mengembalikan adanya pergeseran luas wilayah fakfak menjadi 14.320 Km2 (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!