25.6 C
New York
Jumat, November 1, 2024

Buy now

KPU Resmi Tetapkan Tahapan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Penetapan hari pemungutan suara tersebut tertuang dalam Peraturan KPU yang mengatur tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Peraturan KPU (PKPU) tahapan dan jadwal pemilihan Kepala Daerah tersebut dikutip dari laman resmi KPU RI (jdih. kpu.go.id).

Diketahui PKPU nomor 2 tahun 2024 tersebut, ditetapkan pada tanggal 26 januari 2024 dan di upload pada laman KPU RI pada senin, 29 januari 2024.

Dari PKPU tersebut, diketahui KPU akan melaksanakan 2 tahapan penting yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Tahapan persiapan terdiri dari 8 kegiatan, yang dimulai dari persiapan program dan anggaran pemilihan pada tanggal 26 Januari 2024,

Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, pembentukan PPK, PPS dan KPPS,

Pembentukan pengawas kecamatan, kelurahan/kampung dan TPS, penyerahan daftar pemilih potensial, dan pemurakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Tahapan penyelenggaraan terdiri dari 11 tahapan yakni,

1. Tahapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 mei 2024,
2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 agustus 2024,
3. Pendaftaran Paslon, 27 agustus 2024,
4. Penelitian persyaratan calon,
5. Penetapan pasangan calon 22 september 2024,
6. Pelaksanaan kampanye 25 september 2024,
7. Pemungutan suara 27 november 2024,
8. Pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara 27 november 2024,
9. Penetapan calon terpilih 5 hari setelah putusan MK,
10. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan disesuaikan dengan jadwal MK,
11. Pengusulan pengangkatan pengesahan calon terpilih.

Dengan adanya PKPU 2 tahun 2024 ini maka wacana pemilihan kepala daerah di majukan telah terjawab.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!